Berita

Walikota Semarang, Hendar Prihadi/Net

Nusantara

Kota Semarang Masuk PPKM Level 3, Aktivitas Masyarakat Kembali Dibatasi

RABU, 23 FEBRUARI 2022 | 02:50 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Peningkatan kasus positif Covid-19 membuat Kota Semarang kini berstatus PPKM level 3. Sejumlah aktivitas masyarakat pun kembali mengalami pembatasan.

"Angka kematian juga meningkat, kasus kematian ada 53 orang selama periode 2022. Sebanyak 24 orang merupakan komorbid lansia, sedangkan 29 lainnya belum mengikuti vaksinasi lengkap ataupun belum divaksin," kata Walikota Semarang, Hendrar Prihadi, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Selasa (22/2).

Hendi, sapaan akrab Walikota Semarang, mengaku sudah mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwal) yang mengatur kebijakan pengetatan kegiatan pada PPKM Level 3.


Seperti semua aktivitas akan dibatasi hingga pukul 21.00 WIB. Sedangkan, tempat tempat hiburan, rumah makan, dan pedagang kaki lima (PKL) yang bisa melanjutkan aktivitas hingga pukul 22.00 WIB.

Sementara untuk tempat usaha maupun kegiatan saat ini dibatasi hanya 60 persen. Peraturan kapasitas pengunjung tersebut juga berlaku bagi tempat ibadah, pusat perbelanjaan, dan tempat hiburan.

"Selain itu kegiatan pernikahan juga dibatasi hanya 25 persen saja dan tidak diperbolehkan makan di tempat atau prasmanan saat pernikahan," paparnya.

Dalam hal pengawasan nantinya akan terus diawasi langsung oleh Pemerintah Kota Semarang yang bekerjasama dengan TNI dan Polri. Sebagai sanksi bagi pelaku usaha yang melanggar maka Pemkot tidak segan untuk menyegel hingga menyabut izin usahanya.

"Kita akan lakukan penertiban Perwal dan Inmendagri, kalau ada yang ngeyel atau melanggar bisa kita cabut izinnya. Nanti penegakan akan dilakukan Satpol PP, TNI dan polisi, sampai ke lurah dan camat," tandasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya