Berita

Militer Myanmar/Net

Dunia

Uni Eropa Jatuhkan Sanksi pada 22 Pejabat Junta dan Empat Perusahaan Myanmar

SELASA, 22 FEBRUARI 2022 | 11:49 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Uni Eropa kembali menjatuhkan sanksi kepada junta dan perusahaan Myanmar atas kekerasan yang terjadi setelah kudeta pada awal Februari tahun lalu.

Dalam sebuah pernyataan pada Senin (21/2), Uni Eropa mengumumkan sanksi untuk 22 pejabat junta Myanmar dan empat perusahaan yang terkait dengan rezim tersebut.

Di antara mereka yang menjadi sasaran sanksi putaran terakhir adalah menteri investasi, industri dan informasi, pejabat di komisi pemilihan dan anggota senior militer.


Dua perusahaan pertambangan dan energi negara juga ditambahkan ke dalam daftar, bersama dengan dua perusahaan swasta yang terkait dengan junta.

"Uni Eropa sangat prihatin dengan berlanjutnya eskalasi kekerasan di Myanmar dan evolusi menuju konflik yang berlarut-larut dengan implikasi regional," kata blok tersbeut, seperti dikutip Reuters.

Dengan langkah ini, maka total pejabat Myanmar yang dikenai sanksi menjadi 65 orang, dengan 10 perusahaan terkait kudeta. Sanksi meliputi larangan visa hingga pembekuan aset di Uni Eropa.

Uni Eropa menilai, situasi Myanmar terus memburuk sejak kudeta, terlepas seruan dunia internasional agar kekerasan dihentikan.

Menurut kelompok pemantau lokal, ada lebih dari 1.500 warga sipil yang tewas dalam tindakan kekerasan militer sejak kudeta, dengan ribuan lainnya ditahan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya