Berita

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan/Net

Dunia

Turki: Pengakuan Kemerdekaan Donetsk dan Luhansk adalah Pelanggaran Integritas Teritorial Ukraina

SELASA, 22 FEBRUARI 2022 | 08:57 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Turki mengecam keputusan Rusia yang mengakui wilayah Donetsk dan Luhansk di Ukraina sebagai negara yang merdeka di bawah Republik Demokratik Donetsk dan Republik Demokratik Luhansk.

Kementerian Luar Negeri Turki pada Selasa (22/2) menyebut keputusan tersebut tidak dapat diterima dan melanggar Perjanjian Minsk.

"Keputusan Federasi Rusia untuk mengakui apa yang disebut Republik Donetsk dan Luhansk, selain bertentangan dengan Perjanjian Minsk, merupakan pelanggaran yang jelas terhadap kesatuan politik dan integritas teritorial Ukraina," kata Kemlu, seperti dikutip Anadolu Agency.


Pengakuan oleh Rusia dilakukan oleh Presiden Vladimir Putin pada Senin (21/2). Ia juga menandatangani kerjasama dengan para pemimpin separatis wilayah tersebut di Kremlin.

"Kami mengulangi sekali lagi komitmen kami untuk menjaga kesatuan politik dan integritas teritorial Ukraina dan mengundang semua pihak terkait untuk bertindak dengan akal sehat dan mematuhi hukum internasional," katanya.

Pengakuan tersebut menambah ketegangan antara Moskow dan Kiev, di tengah kekhawatiran Rusia akan menginvasi Ukraina. Barat sendiri meyakini Rusia telah mengumpulkan lebih dari 150 ribu pasukan di dekat perbatasan Ukraina.

Baru-baru ini, laporan menyebut jumlah pelanggaran gencatan senjata di wilayah Donetsk dan Luhansk terus bertambah.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya