Berita

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Luhut Pandjaitan: Mayoritas Kasus Meninggal Covid-19 karena Komorbid dan Vaksinasi Belum Lengkap

SENIN, 21 FEBRUARI 2022 | 15:51 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mayoritas pasien Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia belum mendapatkan vaksin lengkap.

Hal tersebut ditegaskan Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hingga 19 Februari 2022 melalui RS Online.

Luhut mengatakan, dari 2.484 pasien meninggal dunia akibat Covid-19, sebanyak 73 persen di antaranya adalah orang yang belum divaksinasi lengkap.


Selai itu, 53 persen kasus meninggal dari kalangan lanjut usia (lansia), dan 46 persen memiliki penyakit penyerta atau komorbid.

“Pasien komorbid tersebut rata-rata meninggal 5 hari sejak masuk ke dalam rumah sakit. Komorbid terbanyak ialah diabetes melitus. Yang memiliki komorbid dan khususnya diabetes melitus dan sudah terlambat datang ke rumah sakit dan belum divaksin,” ucap Luhut saat menyampaikan data terkini perkembangan Covid-19 secara virtual, Senin (21/2).

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, ia menegaskan akan menekan angka kematian semaksimal mungkin dengan melakukan penanganan yang baik dengan melakukan langkah-langkah mitigasi.

“Dari arahan presiden tersebut pemerintah akan menekan angka kematian dengan memberikan respons perawatan lebih cepat kepada kelompok yang memiliki komorbid,” imbuh Menko Kemaritiman dan Investasi ini.

Guna mencegah angka kematian tinggi akibat Covid-19, pemerintah melakukan rapat dengan para pakar dan rumah sakit, kemudian telah diputuskan untuk membangun cepat interkoneksi data antara BPJS Kesehatan yang memiliki data komorbid data penambahan kasus di nar Kemenkes.

“Sehingga tidak ada penambahan kasus langsung terdeteksi apakah pasien tersebut komorbid atau tidak respon tindakan bisa dilakukan lebih cepat lagi dan akan menghindari kemungkinan-kemungkinan kematian,” tutupnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya