Berita

Wakil Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu./Dok

Bisnis

Skema Pembiayaan Rent to Own Bank BTN Siap Meluncur Tahun ini

SENIN, 21 FEBRUARI 2022 | 14:28 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) sedang melakukan kajian untuk meluncurkan skema pembiayaan sewa beli atau rent to own. Skema ini akan memudahkan konsumen untuk menikmati dahulu tempat tinggal yang ingin dimilikinya sebelum akhirnya memutuskan untuk membeli.

"Ini pasarnya ada, terutama bagi para milenial yang senangnya tidak terikat di satu spot, jadi mungkin sewa dulu. Di tahun ke-5 sudah betah, cocok, lalu bisa memutuskan untuk memiliki. Jadi kita buat program rent to own," ujar Wakil Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu dalam keterangannya di Jakarta, Senin (21/2).

Tak hanya untuk kepemilikan hunian masyarakat, skema rent to own juga disiapkan BTN untuk mengatasi permasalahan kelebihan pasokan atau over supply hunian, khususnya unit apartemen.


“Kami berharap skema rent to own ini bisa diluncurkan tahun ini, setelah kajian skema pembelian hingga angsuran pembayaran kreditnya selesai dilakukan,” tambah Nixon.

Ia menambahan, melihat pada skemanya, kemungkinan besar produk ini akan dipasarkan melalui BTN Syariah dengan menggunakan akad Ijarah Muntahiyah Bit Tamlik (IMBT). Menurut bahasa, IMBT berasal dari dua kata yaitu al ijarah yang berarti sewa dan al-tamlik yang berarti kepemilikan. Dengan kata lain IMBT berarti akad sewa menyewa yang di kemudian hari berubah menjadi hak milik.

Ketentuan teknis akad Ijarah Muntahiyah Bit Tamlik diatur dalam Fatwa DSN No.27/DSN-MUI/III/2002. Dengan adanya DSN MUI mengenai akad ini, maka menggunakan akad IMBT dalam penyaluran dana oleh Lembaga Keuangan Syariah (LKS) merupakan hal yang legal dan boleh dilakukan.

Ide pembiayaan kepemilikan rumah berbasis akad sewa menyewa merupakan sebuah terobosan. Inovasi BTN ini bisa dibilang pemecah kebuntuan bagi generasi muda yang ragu memiliki rumah karena belum siap terikat pinjaman jangka panjang.

“Anak muda itu bukan berarti tidak punya uang dan tidak mampu mengangsur. Mereka justru anak-anak usia produktif dan punya penghasilan. Yang belum mereka miliki adalah komitmen memiliki pinjaman jangka panjang. Kami optimistis skema IMBT ini mampu mengusir rasa galau mereka untuk punya hunian,” kata Nixon.

Dari pada  terus-terusan kos, atau menyewa apartemen, mereka bisa mengambil KPR dengan skema sewa di lima tahun pertama. Jika merasa nyaman dan cocok dengan tempat tinggal tersebut tinggal meneruskan menjadi hak milik. Jika tidak cocok, mereka bisa mengalihkan atau tidak melanjutkan.

“Dengan skema IMBT, mereka diuntungkan oleh waktu karena harga tanah dan properti selalu naik setiap tahun. Ini semacam hedging,” kata Nixon.       

Di sisi lain, Nixon mengungkapkan, Bank BTN terus melakukan berbagai inovasi untuk mengimplementasikan digitalisasi perbankan dalam fokus bisnis utamanya yakni pembiayaan perumahan. Dalam pengembangan digitalisasi perbankan tersebut, perseroan optimistis manfaat dan nilai tambah yang didapatkan nasabah akan semakin besar.

Dia menegaskan, digitalisasi yang dilakukan perseroan bukan hanya sekedar ikut tren yang saat ini sedang berkembang. Namun, lebih kepada upaya memberikan manfaat yang lebih besar kepada nasabah perseroan.

“Digitalisasi harus bisa memberikan nilai tambah, bukan sekadar ada atau hanya ikutan tren. Dan paling penting harus bisa mendatangkan manfaat sebesar besarnya bagi nasabah,” katanya.

Menurut Nixon, digitalisasi yang dirancang Bank BTN akan fokus pada bisnis pembiayaan perumahan sebagai bisnis inti perseroan. Semua inovasi yang diciptakan dan dikembangkan Bank BTN harus ada relevansinya dengan sektor perumahan, properti dan industri pendukungnya.

“Kami harus mampu membangun ekosistem digital perumahan yang komprehensif. Aplikasi yang kami tawarkan harus bisa memenuhi kebutuhan nasabah secara end to end dengan mengoptimalkan teknologi,” tegasnya.

Dengan pondasi membangun ekosistem digital perumahan tersebut, lanjut Nixon, perseroan akan meluncurkan aplikasi super apps. Untuk mendukung hal ini, Bank BTN telah melakukan berbagai kerjasama dengan banyak institusi terkait seperti Pinhome yang merupakan marketplace khusus properti dan memiliki kekuatan basis data perumahan serta data segmen milenial. Platform Arsitag yang merupakan marketplace jasa layanan profesional arsitektur, desain interior dan kontraktor.

Selain itu, Bank BTN juga telah meluncurkan aplikasi BTN Smart Residence untuk memudahkan penghuni perumahan maupun apartemen dalam melakukan pembayaran tagihan, iuran ataupun pertukaran informasi.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

IRGC: Jika Netanyahu Masih Hidup, Kami Akan Memburunya

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:44

Benarkah Membalik Pakaian Saat Dicuci Bikin Baju Lebih Awet?

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:24

Kantor PM Israel Bantah Rumor Netanyahu Tewas

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:12

KPK Isyaratkan Tersangka Baru dari Pihak Swasta di Skandal Kuota Haji

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:40

KPK Endus Modus THR ke Forkopimda Terjadi di Banyak Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:02

Zelensky Tuduh Rusia Pasok Drone Shahed ke Iran untuk Serang AS

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:51

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:41

Trump Minta Tiongkok hingga Inggris Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:27

Serangan ke Aktivis Tanda Demokrasi di Tepi Jurang

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:20

KPK Bongkar Dugaan THR untuk Polisi, Jaksa, dan Hakim di OTT Cilacap

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:15

Selengkapnya