Berita

Sebanyak 58 mahasiswi di Shiralakoppa, negara bagian Karnataka melakukan protes karena diskors usai menolak melepas hijab di kelas/Net

Dunia

Tolak Lepas Hijab di Kelas, 58 Mahasiswi Karnataka India Diskors

SENIN, 21 FEBRUARI 2022 | 10:49 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sebanyak 58 mahasiswi di Shiralakoppa, negara bagian Karnataka di India telah diskors karena menolak melepaskan hijab mereka ketika masuk kelas.

Seorang mahasiswi dari Government Pre-University College of Shiralakoppa mengatakan, mereka diberitahu pada Jumat (18/2) untuk tidak boleh datang ke kampus.

Kemudian pada Sabtu (19/2), puluhan mahasiswi mendatangi kampus untuk melakukan protes sembari meneriakkan slogan-slogan dan menuntut hak mereka. Namun mereka tidak diizinkan masuk.


"Kami datang ke sini tetapi rektor memberi tahu kami bahwa kami semua telah diskors dan kami tidak perlu datang ke kampus. Bahkan polisi menyuruh kami untuk tidak datang ke kampus, tetapi kami datang ke sini. Hari ini, tidak ada yang berbicara dengan kami," keluh mereka, seperti dikutip PTI.

Selain dari Government Pre-University College of Shiralakoppa, mahasiswi yang diskors karena menolak memakai hijab juga terjadi pada mahasiswi SJVP College di distrik Davangere dan Vijay Paramedical College di distrik Belagavi, hingga Sarala Devi College.

Skors dilakukan pada total 58 mahasiswi setelah muncul perintah sementara dari Pengadilan Tinggi Karnataka untuk melarang pelajar menggunakan hijab di dalam ruang kelas.

"Kami tidak akan duduk tanpa jilbab. Biarkan perguruan tinggi menyadari bagaimana hal itu mempengaruhi pendidikan kami. Kepala sekolah tidak mendengarkan kami," kata seorang siswa.

Kontroversi larangan penggunaan hijab di Karnataka muncul ketika enam mahasiswi di sebuah perguruan tinggi di Udupi melakukan protes pada 1 Januari. Mereka protes lantaran otoritas perguruan tinggi melarang masuk mereka yang mengenakan hijab.

Protes dilakukan setelah empat hari mereka meminta izin kepada otoritas, namun tidak diizinkan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya