Berita

Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat/Ist

Politik

Jumhur Hidayat: JHT Cair Usia 56 Tahun itu Cara Berpikir untuk Pegawai Negeri, Bukan Buruh

SENIN, 21 FEBRUARI 2022 | 10:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kebijakan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) pada usia 56 tahun yang dikeluarkan Kementerian Ketenagakerjaan sama saja menyamaratakan aturan buruh dengan pegawai negeri swasta (PNS).

"Itu cara berpikir gaji pensiunan pegawai negeri, jadi mereka perspektifnya pegawai negeri yang enggak bakalan ada PHK, yang udah pasti mendapatkan masa pensiun kecuali kematian ya," tegas Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat ketika berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Senin (21/2).

Padahal, apa yang dialami PNS dan buruh sangat berbeda. Jumhur mengatakan, pekerja swasta sewaktu-waktu bisa dipecat oleh perusahaannya pada saat momentum pandemi Covid-19 menyerang.


"Itu perspektif kalau dipakai untuk tenaga kerja swasta, yang setiap saat bisa terjadi PHK, atau setiap saat bisa berhenti karena adanya satu situasi yang mengharuskan mereka berhenti. Ini beda dong, beda sekali perspektifnya (antara buruh dan PNS)," katanya.

Menurutnya, ide JHT dicairkan di usia 56 tahun boleh saja digaungkan asal untuk pegawai negeri, bukan untuk buruh yang berpotensi dipecat dari perusahaannya.

Bagi para buruh, JHT sangat dibutuhkan saat di-PHK untuk membangun usaha.

"Jadi ada oportunity ke tempat lain. Dibuka semua peluang (buruh), jangan seenak-enaknya saja mengambil keputusan, gitu loh," tutupnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya