Berita

Minyak goreng/Net

Publika

Rumah Tangga Kekurangan Minyak Goreng

SENIN, 21 FEBRUARI 2022 | 07:28 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

EKONOMI rumah tangga berdasarkan distribusi pengeluaran penduduk Indonesia, yang berada pada strata 40 persen terbawah bermukim di perkotaan Indonesia. Posisi proporsi rumah tangga tersebut berjumlah sebanyak 17 persen dari populasi penduduk Indonesia per September 2021, itu terganggu oleh masalah kekurangan jumlah ketersediaan minyak goreng.

Antrian rumah tangga yang kekurangan jumlah minyak goreng tersebut terlaporkan panjang mengular. Ketergantungan ekonomi rumah tangga perkotaan terhadap minyak goreng menjadikan pemerintah terkesankan tidak berdaya untuk segera berhasil menghapus antrian panjang minyak goreng. Antrian panjang minyak goreng memberikan citra yang sangat buruk terhadap kinerja praktik UU Perdagangan.

Masalah yang membesar sebagai konsekuensi atas ketimpangan ekonomi yang besar pada proporsi penduduk 40 persen strata terbawah dibandingkan 40 persen strata paling atas terhadap selera memasak dengan cara menggoreng makanan bahan mentah.


Sekalipun urusan menyajikan makanan di meja makan tersedia pilihan untuk rebus-merebus dibandingkan urusan goreng-menggoreng, namun pecinta masakan dengan cara goreng-menggoreng telah berkembang menjadi masalah citra politik kinerja pemerintah, yang kurang mampu memenuhi kebutuhan selera ekonomi rumah tangga dalam menggoreng makanan untuk dihidangkan di atas meja makan.

Urusan selera menggoreng makanan kemudian membuat masyarakat menilai kurang baik terhadap kemampuan dan loyalitas dari kinerja 74 pabrik minyak goreng berbahan baku sawit di Indonesia tahun 2020.

Pabrik minyak goreng tersebut terkesankan bertindak kurang bijaksana dan adil dalam memelihara kepentingan distribusi minyak goreng untuk dijual ke dalam negeri dibandingkan ekspor ke luar negeri.

Pilihan kepentingan dalam melayani pasar dalam negeri yang sudah sebanyak 56,28 persen itu pun kemudian terkesankan dipandang kurang berpihak pada kepentingan nasional, sekalipun urusan kekurangan jumlah minyak goreng pada tingkat pengeluaran ekonomi rumah tangga strata bawah lebih disebabkan dipicu oleh masalah mendasar dari ketimpangan ekonomi pada struktur distribusi pengeluaran penduduk, yang sesungguhnya lebih mengemuka dibandingkan urusan kepentingan penataan kuota ekspor perdagangan minyak goreng.

Urusan daya beli konsumen rumah tangga yang menerima 85,32 persen dari pola distribusi minyak goreng ini terjadi setelah harga minyak goreng mencuat terkesankan tidak terbeli pada tingkat pedagang eceran. Juga tidak tersedianya minyak goreng pada supermarket.

Kebijakan penjualan minyak goreng berkemasan curah dan bermerk, serta penetapan harga acuan minyak goreng telah memicu goncangan ketersediaan penjualan minyak goreng di tingkat pedagang eceran dan supermarket di dalam negeri.

Struktur pasar minyak goreng monopolistic competition, yang terdiferensiasi pada keberagaman harga, kualitas, kemasan, dan merk menjadi tergoncang-goncang hiruk-pikuk sebagai akibat dari pemberlakuan kebijakan minyak goreng pada posisi ketimpangan pengeluaran ekonomi rumah tangga di atas.

Penulis adalah peneliti Indef, yang juga pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Melangkah Penuh Harapan, Pertamina Jaga Kesiapan Pasokan Jelang Idulfitri

Rabu, 04 Maret 2026 | 20:10

Cerita Tobat Mantan Penambang Ilegal Pongkor

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:59

KPK: Tidak Ada Informasi Fadia Arafiq Ditangkap saat Bersama Gubernur Jateng

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:43

Antisipasi Perang Dunia, AHY Ajak Perkuat Soliditas Hadapi Skenario Terburuk

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:40

Tips Mudik Aman dan Nyaman Tanpa Khawatirkan Rumah Kosong

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:17

Presiden Prabowo Batal Hadir Bukber Partai Demokrat

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:09

Tak Benar MBG Ganggu Anggaran Pendidikan

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:02

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Pertamina

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:53

Spesifikasi Xiaomi 17 dan Daftar Harganya di Indonesia

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:38

Gubernur Jateng Bantah Bersama Bupati Pekalongan saat OTT KPK

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:33

Selengkapnya