Berita

Minyak goreng/Net

Publika

Rumah Tangga Kekurangan Minyak Goreng

SENIN, 21 FEBRUARI 2022 | 07:28 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

EKONOMI rumah tangga berdasarkan distribusi pengeluaran penduduk Indonesia, yang berada pada strata 40 persen terbawah bermukim di perkotaan Indonesia. Posisi proporsi rumah tangga tersebut berjumlah sebanyak 17 persen dari populasi penduduk Indonesia per September 2021, itu terganggu oleh masalah kekurangan jumlah ketersediaan minyak goreng.

Antrian rumah tangga yang kekurangan jumlah minyak goreng tersebut terlaporkan panjang mengular. Ketergantungan ekonomi rumah tangga perkotaan terhadap minyak goreng menjadikan pemerintah terkesankan tidak berdaya untuk segera berhasil menghapus antrian panjang minyak goreng. Antrian panjang minyak goreng memberikan citra yang sangat buruk terhadap kinerja praktik UU Perdagangan.

Masalah yang membesar sebagai konsekuensi atas ketimpangan ekonomi yang besar pada proporsi penduduk 40 persen strata terbawah dibandingkan 40 persen strata paling atas terhadap selera memasak dengan cara menggoreng makanan bahan mentah.


Sekalipun urusan menyajikan makanan di meja makan tersedia pilihan untuk rebus-merebus dibandingkan urusan goreng-menggoreng, namun pecinta masakan dengan cara goreng-menggoreng telah berkembang menjadi masalah citra politik kinerja pemerintah, yang kurang mampu memenuhi kebutuhan selera ekonomi rumah tangga dalam menggoreng makanan untuk dihidangkan di atas meja makan.

Urusan selera menggoreng makanan kemudian membuat masyarakat menilai kurang baik terhadap kemampuan dan loyalitas dari kinerja 74 pabrik minyak goreng berbahan baku sawit di Indonesia tahun 2020.

Pabrik minyak goreng tersebut terkesankan bertindak kurang bijaksana dan adil dalam memelihara kepentingan distribusi minyak goreng untuk dijual ke dalam negeri dibandingkan ekspor ke luar negeri.

Pilihan kepentingan dalam melayani pasar dalam negeri yang sudah sebanyak 56,28 persen itu pun kemudian terkesankan dipandang kurang berpihak pada kepentingan nasional, sekalipun urusan kekurangan jumlah minyak goreng pada tingkat pengeluaran ekonomi rumah tangga strata bawah lebih disebabkan dipicu oleh masalah mendasar dari ketimpangan ekonomi pada struktur distribusi pengeluaran penduduk, yang sesungguhnya lebih mengemuka dibandingkan urusan kepentingan penataan kuota ekspor perdagangan minyak goreng.

Urusan daya beli konsumen rumah tangga yang menerima 85,32 persen dari pola distribusi minyak goreng ini terjadi setelah harga minyak goreng mencuat terkesankan tidak terbeli pada tingkat pedagang eceran. Juga tidak tersedianya minyak goreng pada supermarket.

Kebijakan penjualan minyak goreng berkemasan curah dan bermerk, serta penetapan harga acuan minyak goreng telah memicu goncangan ketersediaan penjualan minyak goreng di tingkat pedagang eceran dan supermarket di dalam negeri.

Struktur pasar minyak goreng monopolistic competition, yang terdiferensiasi pada keberagaman harga, kualitas, kemasan, dan merk menjadi tergoncang-goncang hiruk-pikuk sebagai akibat dari pemberlakuan kebijakan minyak goreng pada posisi ketimpangan pengeluaran ekonomi rumah tangga di atas.

Penulis adalah peneliti Indef, yang juga pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya