Berita

Tentara Ukraina selama latihan militer di wilayah Luhansk pada 2021/Net

Dunia

Pasukan Ukraina Serang 27 Pemukiman di Lugansk

SENIN, 21 FEBRUARI 2022 | 06:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Angkatan bersenjata Ukraina dituding kembali melakukan pelanggaran gencatan senjata. Otoritas negara boneka Republik Rakyat Lugansk (LPR) melaporkan kepada  Pusat Pengendalian dan Koordinasi Bersama (JCCC)  bahwa pelanggaran tersebut termasuk menyerang 27 pemukiman.

"Total ada 49 pelanggaran yang dilakukan pasukan Ukraina dalam beberap hari belakangan. Beberapa di antaranya menggunakan senjata berat,” kata misi LPR di saluran Telegramnya, seperti dikutip dari TASS, Minggu (20/2).

Ketegangan di Ukraina timur semakin meninggi dalam beberapa hari terakhir.


Republik Rakyat Lugansk (LPR) dan Republik Rakyat Donetsk (DPR), dua wilayah yang dikuasai separatis dan didukung Rusia, melaporkan bahwa pasukan Kiev membombardir wilayah mereka yang menyebabkan kerusakan fasilitas umum dan melukai beberapa orang.

Pada Sabtu (19/2), pasukan Kiev juga menembaki enam pemukiman di DPR. Menurut laporan yang diposting di saluran Telegram misi DPR, kota-kota yang diserang itu antarav lain Dokuchayevsk, Oktyabr, Sosnovskoye, Aleksandrovka dan Spartak.

Penembakan itu membuat marah pemimpin DPR maupun LPR. Mereka mengatakanm Kiev telah berulang kali melanggar upaya gencatan senjata seperti yang tercantum dalam Perjanjian Minsk.

Perjanjian tersebut mengatur upaya gencatan senjata antara pasukan Pemerintah Ukraina dan separatis DPR dan LPR yang didukung Rusia di timur Ukraina.

Para pemimpin LPR dan DPR, Leonid Pasechnik dan Denis Pushilin, pada Jumat (18/2) mengumumkan tindakan evakuasi warga karena situasi yang semakin mengkhawatirkan. Evakuasi dilakukan dengan bantuan Rusia ke Wilayah Rostov, dekat perbatasan Ukraina-Rusia.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Puan: APBN 2027 Harus Jadi Instrumen Nyata untuk Sejahterakan Rakyat

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:19

28 Tahun Reformasi, Kekuasaan Harus Berjalan Independen

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:18

Prabowo Minta Menkeu Segera Ganti Pimpinan Bea Cukai Bermasalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:08

Bitcoin Depot Bangkrut, Hampir 10 Ribu ATM Ditutup

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:07

Pemerintah Harus All Out Bebaskan WNI yang Ditahan Israel

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:01

Rupiah Melemah, UMKM dan Hilirisasi Industri Harus Diperkuat

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:46

Prabowo: Rakyat Tidak Mimpi Kaya Raya, Asal Bisa Hidup Layak dan Sejahtera

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:42

Kenaikan Penerimaan Pajak Jangan Bikin Terlena

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:38

Sah! Prabowo Wajibkan Ekspor Sawit Hingga Batu Bara Satu Pintu Lewat BUMN

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:33

Fatayat NU Ajak Kader Perempuan Lebih Percaya Diri di Ruang Publik

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:32

Selengkapnya