Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Demokrat (FPD), Aliyah Mustika Ilham/Net

Politik

Aliyah Demokrat: Bagaimana Bisa Pemerintah Larang Pekerja Ambil JHT, Itu Kan Bukan APBN

MINGGU, 20 FEBRUARI 2022 | 12:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Desakan kepada Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah agar mencabut Peraturan Menaker (Permenaker) 2/2022 tentang Jaminan Hari Tua (JHT) terus berdatangan.

Salah satunya dari anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Demokrat (FPD), Aliyah Mustika Ilham. Aliyah meminta, agar Permenaker terkait JHT dalam BPJS Ketenagakerjaan tersebut segera dicabut.

"Ya, karena ada aturan yang cacat logika dan tidak adil, di situ. Tidak heran juga jika menimbulkan kegaduhan," ujar Aliyah kepada wartawan, Minggu (20/2).


Menurut Aliyah, aturan yang menyebutkan bahwa manfaat JHT di BPJS Ketenagakerjaan baru bisa diambil saat pekerja memasuki pensiun atau di usia 56 tahun bukan hanya keliru, melainkan kebijakan tersebut juga menunjukkan sikap otoriter.

"Bagaimana bisa pemerintah melalui Kemenaker melarang pekerja atau peserta JHT untuk mengambil uangnya? Anggaran JHT kan bukan dari APBN, itu diambil langsung dari uang pekerja. JHT kepentingan pekerja dan tidak terkait langsung dengan pemerintah," kata Aliyah.

Sehingga, kata Aliyah, secara logika JHT merupakan milik pekerja yang sangat berguna bagi pekerja yang terkena PHK atau berhenti karena sebab lain sebelum berusia 56 tahun.

"Karena itu tabungan mereka, ya harusnya dapat diambil oleh pekerja walaupun ia belum berusia 56 tahun saat misalnya, terkena PHK, bukan karena meninggal dunia atau karena cacat," terang Aliyah.

Jika seseorang berhenti atau diberhentikan kerja dan berhak atas JHT sebelum usia 56 tahun, maka seharusnya pekerja tersebut memiliki kesempatan yang cukup untuk memanfaatkan usia produktifnya. Jadi, JHT dapat dimanfaatkan oleh pekerja dalam keadaan mendesak.

"Tidak semua orang kalau kehilangan pekerjaan itu punya tabungan yang cukup. Apalagi saat pandemi seperti sekarang. Semua serba tidak pasti. Masa iya sih, mendesaknya sekarang ketika dia misalnya seseorang di-PHK di usia 40-an, tapi JHT-nya baru bisa cair setelah usia 56 tahun? Kan aneh," jelas legislator dari dapil Sulawesi Selatan (Sulsel) ini.

Aliyah mengaku, penolakan keras dari Fraksi Partai Demokrat terhadap Permenaker 2/2022 tersebut menunjukkan sikap konsisten Demokrat dalam memperjuangkan aspirasi rakyat.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya