Berita

Ujang Komarudin/Net

Politik

BPJS Kesehatan jadi Syarat Jual-Beli Tanah, Pengamat: Kebijakan Tidak Nyambung

SABTU, 19 FEBRUARI 2022 | 21:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kebijakan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang menempatkan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masuk menjadi syarat jual beli tanah, terus menuai polemik.

Pasalnya, Surat Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN Nomor HR.02/153-400/II/2022 itu dinilai aneh dan cenderung mengada-ngada.

"Aneh, dan itu urgensinya apa ya?" kata pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (19/2).


Menurut Ujang, alasan Kementerian ATR/BPN menjadikan kartu peserta BPJS Kesehatan menjadi syarat permohonan pelayanan pendaftaran peralihan hak atas tanah atau hak milik atas satuan rumah susun alias jual beli tanah, tidak masuk di akal.

"Hubungan antara pertanahan dan kesehatan apa? Pemerintah harus menjelaskan ke publik, karena ini seperti 'Jaka Sembung bawa golok'," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini.

Ujang menyarankan pemerintah fokus terhadap kontroversi Jaminan Hari Tua (JHT) yang dananya mengendap dan boleh dicairkan di usia 56 tahun.

Menurutnya, penyelesaian masalah JHT lebih urgen ketimbang mengeluarkan kebijakan yang seperti "jaka sembung bawa golok" alias tidak nyambung itu.

"Jika suatu kebijakan banyak yang memprotes itu artinya kebijakan tersebut tak pro rakyat. Seperti kebijakan JHT yang tak pro pekerja. Dan soal BPJS kesehatan sebagai syarat jual beli tanah ini aneh bin ajaib," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya