Berita

Mantan Bendahara Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Nurhayati/Ist

Hukum

Kecewa Dijadikan Tersangka, Pelapor Dugaan Korupsi Dana Desa Tegaskan Tak Pernah Ikut Cicipi Uang Haram

SABTU, 19 FEBRUARI 2022 | 05:37 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Mantan Kaur Keuangan/Bendahara Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Nurhayati, tidak menyangka jika laporannya dalam upaya untuk menguak kasus dugaan korupsi Dana Desa yang dilakukan oleh oknum Kuwu desa Citemu kepada pihak kepolisian justru membuatnya menjadi tersangka.

Nurhayati pun sangat kecewa dengan penetapan dirinya sebagai tersangka.

Melalui sebuah video, Nurhayati menyampaikan kekecewaannya terhadap penegakkan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Video tersebut menjadi viral setelah tersebar di sejumlah grup aplikasi WhatsApp maupun media sosial.


"Saya ingin mengungkapkan kekecewaan terhadap aparat penegak hukum dalam mentersangkakan saya. Saya pribadi yang tidak mengerti tentang hukum merasa janggal," kata Nurhayati dalam video berdurasi 02.51 menit seperti yang dilihat Kantor Berita RMOL Jabar, Jumat (18/2).

"Karena saya sendiri sebagai pelapor, saya yang memberikan keterangan, saya yang memberikan informasi selama proses hampir dua tahun penyelidikan kasus korupsi yang dilakukan oleh Kuwu desa Citemu," terang dia.

Nurhayati menuturkan, selama hampir dua tahun memberikan laporan kepada pihak kepolisian, ia bahkan harus merelakan waktu bersama anak-anaknya tersita demi terungkapnya kasus dugaan korupsi Dana Desa tersebut.

Sehingga, Nurhayati kecewa dengan putusan pihak kepolisian. Sebab, Nurhayati yang semula menjadi pelapor dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum Kuwu desa Citemu, namun di pengujung 2021, ia justru ditetapkan sebagai tersangka.

Nurhayati berani meyakinkan bahwa dirinya tidak pernah sedikitpun menikmati uang dari hasil dugaan korupsi Dana Desa yang dilakukan oleh oknum Kuwu Desa Citemu.

"Saya berani bersumpah demi apapun kalau saya tidak pernah ikut menikmati uang hasil korupsi yang dilakukan oleh kuwu. Saya juga berani bersumpah kalau uang itu tidak pernah pulang ke rumah saya satu detik pun," ungkapnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, Polres Cirebon Kota berencana akan menggelar konferensi pers terkait perkembangan kasus dugaan korupsi yang terjadi di desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Namun, konferensi pers yang sedianya akan digelar pada Jumat sore (18/2) di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, berubah menjadi Sabtu (19/2).

Kasus ini merebak setelah Elyasa Budiyanto selaku pengacara Nurhayati membeberkan kepada media soal penetapan tersangka terhadap kliennya, yang dinilai telah berkontribusi dalam mengungkap kasus dugaan korupsi di desa Citemu.

Penetapan tersangka terhadap Nurhayati akan menjadi preseden buruk bagi upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di tanah air.

Menurut Elyasa, Nurhayati seharusnya justru mendapat apresiasi sekaligus perlindungan karena telah ikut berperan dalam mengungkap kasus dugaan korupsi yang terjadi pada 2018, 2019, dan 2020 dan dilakukan oleh oknum Kuwu Desa Citemu hingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 800 juta.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya