Berita

Anggota KPU RI terpilih Periode 2022-2027, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

Terpilih KPU RI Periode 2022-2027, Ini Langkah Awal yang akan Dilakukan Hasyim Asy'ari

JUMAT, 18 FEBRUARI 2022 | 17:30 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Setelah terpilih di Komisi II dan diparipurnakan di DPR Jumat pagi ini (18/2), calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Hasyim Asy'ari memberikan catatan awal tentang langkah strategis yang akan dilakukan.

Komisioner KPU RI petahana ini menjelaskan, dirinya bersama calon anggota KPU periode 2022-2027 akan segera melakukan transfer pengetahuan kolektif dengan para anggota KPU periode 2017-2022.

Transfer pengetahuan yang dimaksudkan, kata Hasyim adalah terkait dengan penyelenggaraan Pemilu serentak 2019 dan Pilkada 2020 silam.


Hasyim mengatakan, ia juga akan melakukan konsolidasi internal untuk memperkuat kelembagaan KPU dalam menghadapi Pemilu Serentak 2024. Dijelaskan Doktor Sosiologi Politik University of Malaya ini, konsolidasi internal akan dilakukan pada tingkat KPU pusat, privinsi dan kabupaten/kota.

"Dalam konsolidasi internal tersebut, untuk mengidentifikasi problematika dan memperkuat kelembagaan KPU, termasuk di dalamnya SDM, keuangan/anggaran, sarana kantor dan gudang, serta IT kepemiluan," demikian penjelasan Hasyim kepada Kantor Berita Politik RMOL,Jumat (18/2).

Bukan hanya itu, pria yang juga Dosen Universitas Diponegoro ini mengatakan, ia bersama komisioner lainnya akan melakukan percepatan pembentukan PKPU, baik yang terkait tahapan Pemilu, pendaftaran partai politik, pendaftaran pemilih, pembentukan dapil dan pencalonan.

Untuk memperlancar kerja penyelenggaraan Pemilu 2024, pihaknya mengaku akan berkoordinasi dengan berbagai lembaga negara yang terkait dengan kepemiluan. Berbagai lembaga itu diantaranya: Bawaslu, DKPP, DPR, unsur pemerintah yakni Presiden, Kemenkopolhukam, Kemendagri, Kemenkumham, Kemenlu, Kemenkeu, Bappenas, TNI, Polri, Kejaksaan Agung, KPK.

Unsur lembaga yang akan menjadi sasaran koordinasi lainnya adalah Pemda di level provinsi dan kabupaten/kota. Selain itu, lembaga peradilan seperti Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung.

Mantan anggota KPU Jawa Tengah ini juga menyinggung tentang bagaimana mengantisipasi musibah kecelakaan kerja yang menimpa badan adhoc penyelenggara Pemilu seperti KPPS, PPS, PPK atau Pantarlih pada Pemilu mendatang.

Setidaknya ia akan mengacu pada pengalaman penyelenggaraan Pilkada 2020 yang terbukti berhasil mencegah kematian seperti pada Pemilu 2019 silam.

Untuk badan adhoc penyelenggara Pemilu, Hasyim mengungkapkan, akan memberlakukan beberapa syarat, diantaranya: batasan usia maksimal 50 tahun, syarat kesehatan diperketat, kewajiban vaksin dua kali, dan sebelum menjalankan tugas wajib rapid anti gen atau swab dengan hasil negatif.

"Alhamdulillah dalam Pilkada 2020 dalam situasi covid tidak ada laporan tentang anggota badan adhoc penyelenggara Pilkada yang wafat atau sakit. Pengalaman Pilkada 2020 dapat dijadikan pelajaran utk persiapan Pemilu 2024 dan Pilkada 2024," pungkas Hasyim.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Jokowi Sangat Menghindari Pembuktian Ijazah di Pengadilan

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:59

UPDATE

Muawiyah Ubah Khilafah Jadi Tahta Warisan Anak

Minggu, 01 Maret 2026 | 02:10

Arab Saudi Kutuk Serangan Iran di Timteng, Ancam Serang Balik

Minggu, 01 Maret 2026 | 02:00

Pramono Siapkan Haul Ulama Betawi di Monas

Minggu, 01 Maret 2026 | 01:40

Konflik Global Bisa Meletus Gegara Serangan AS-Israel ke Iran

Minggu, 01 Maret 2026 | 01:26

WNI di Iran Diminta Tetap Tenang

Minggu, 01 Maret 2026 | 01:09

Meriahnya Perayaan Puncak Imlek

Minggu, 01 Maret 2026 | 01:03

Jemaah Umrah Jangan Panik Imbas Timteng Memanas

Minggu, 01 Maret 2026 | 00:31

Jakarta Ramadan Festival Gerakkan Ekonomi Rakyat

Minggu, 01 Maret 2026 | 00:18

Pramono Imbau Warga Waspadai Intoleransi hingga Hoaks

Minggu, 01 Maret 2026 | 00:03

PT Tigalapan Klarifikasi Tuduhan Penggelapan Proyek

Minggu, 01 Maret 2026 | 00:01

Selengkapnya