Berita

Anggota KPU RI terpilih Periode 2022-2027, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

Terpilih KPU RI Periode 2022-2027, Ini Langkah Awal yang akan Dilakukan Hasyim Asy'ari

JUMAT, 18 FEBRUARI 2022 | 17:30 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Setelah terpilih di Komisi II dan diparipurnakan di DPR Jumat pagi ini (18/2), calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Hasyim Asy'ari memberikan catatan awal tentang langkah strategis yang akan dilakukan.

Komisioner KPU RI petahana ini menjelaskan, dirinya bersama calon anggota KPU periode 2022-2027 akan segera melakukan transfer pengetahuan kolektif dengan para anggota KPU periode 2017-2022.

Transfer pengetahuan yang dimaksudkan, kata Hasyim adalah terkait dengan penyelenggaraan Pemilu serentak 2019 dan Pilkada 2020 silam.


Hasyim mengatakan, ia juga akan melakukan konsolidasi internal untuk memperkuat kelembagaan KPU dalam menghadapi Pemilu Serentak 2024. Dijelaskan Doktor Sosiologi Politik University of Malaya ini, konsolidasi internal akan dilakukan pada tingkat KPU pusat, privinsi dan kabupaten/kota.

"Dalam konsolidasi internal tersebut, untuk mengidentifikasi problematika dan memperkuat kelembagaan KPU, termasuk di dalamnya SDM, keuangan/anggaran, sarana kantor dan gudang, serta IT kepemiluan," demikian penjelasan Hasyim kepada Kantor Berita Politik RMOL,Jumat (18/2).

Bukan hanya itu, pria yang juga Dosen Universitas Diponegoro ini mengatakan, ia bersama komisioner lainnya akan melakukan percepatan pembentukan PKPU, baik yang terkait tahapan Pemilu, pendaftaran partai politik, pendaftaran pemilih, pembentukan dapil dan pencalonan.

Untuk memperlancar kerja penyelenggaraan Pemilu 2024, pihaknya mengaku akan berkoordinasi dengan berbagai lembaga negara yang terkait dengan kepemiluan. Berbagai lembaga itu diantaranya: Bawaslu, DKPP, DPR, unsur pemerintah yakni Presiden, Kemenkopolhukam, Kemendagri, Kemenkumham, Kemenlu, Kemenkeu, Bappenas, TNI, Polri, Kejaksaan Agung, KPK.

Unsur lembaga yang akan menjadi sasaran koordinasi lainnya adalah Pemda di level provinsi dan kabupaten/kota. Selain itu, lembaga peradilan seperti Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung.

Mantan anggota KPU Jawa Tengah ini juga menyinggung tentang bagaimana mengantisipasi musibah kecelakaan kerja yang menimpa badan adhoc penyelenggara Pemilu seperti KPPS, PPS, PPK atau Pantarlih pada Pemilu mendatang.

Setidaknya ia akan mengacu pada pengalaman penyelenggaraan Pilkada 2020 yang terbukti berhasil mencegah kematian seperti pada Pemilu 2019 silam.

Untuk badan adhoc penyelenggara Pemilu, Hasyim mengungkapkan, akan memberlakukan beberapa syarat, diantaranya: batasan usia maksimal 50 tahun, syarat kesehatan diperketat, kewajiban vaksin dua kali, dan sebelum menjalankan tugas wajib rapid anti gen atau swab dengan hasil negatif.

"Alhamdulillah dalam Pilkada 2020 dalam situasi covid tidak ada laporan tentang anggota badan adhoc penyelenggara Pilkada yang wafat atau sakit. Pengalaman Pilkada 2020 dapat dijadikan pelajaran utk persiapan Pemilu 2024 dan Pilkada 2024," pungkas Hasyim.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Menkeu Baru Angkat Bicara Soal Perombakan Pejabat Bea Cukai dan Dirjen Pajak

Senin, 14 September 2026 | 17:28

UPDATE

Dina Sulaeman: Sikap Prabowo Beri Pesan Diplomatik Kuat untuk Palestina

Minggu, 20 September 2026 | 09:51

Ekonom Ungkap Skema Pendidikan Gratis PTN Tanpa Menguras APBN

Minggu, 20 September 2026 | 09:43

Prabowo Berencana Produksi Bensin dari Batu Bara

Minggu, 20 September 2026 | 08:56

Humanika: Jangan Jatuhkan Prabowo Sebelum Lima Tahun

Minggu, 20 September 2026 | 08:49

Sesuai Ambisi Prabowo, Kampus Negeri Jangan Cari Duit dari Mahasiswa Lagi

Minggu, 20 September 2026 | 08:22

Dubes Palestina Ungkap Momen Emosional Saat Peluk Prabowo di Gontor

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Ekonom: Prabowo Tinggal Lanjutkan Pendidikan Gratis dari SBY

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Keretakan Peradaban

Minggu, 20 September 2026 | 07:38

Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur Yahukimo Diringkus TNI

Minggu, 20 September 2026 | 06:46

DPD Tawarkan Solusi Netral Fiskal Demi Ekonomi Berlari Kencang

Minggu, 20 September 2026 | 06:19

Selengkapnya