Berita

Ketua DPR Puan Maharani/Net

Politik

Puan Maharani: Jangan Sampai Ada yang Dirugikan oleh JHT!

JUMAT, 18 FEBRUARI 2022 | 14:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Persoalan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) menjadi salah satu isu hangat yang paling disorot DPR RI. Sebab, JHT yang hanya bisa dicairkan pada usia 56 tahun dinilai merugikan kalangan pekerja.

Demikian disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani kepada wartawan seusai Rapat Paripurna DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (18/2).

"Ya, ini tentu saja jadi satu hal yang harus kita pikir dan pertimbangkan matang-matang sehingga jangan sampai ada pihak-pihak yang dirugikan," kata Puan Maharani.


Untuk itu, Puan Maharani berharap, polemik JHT ini segera bisa diurai dan diselesaikan dengan cara musyawarah antara pemerintah dan kelompok kepentingan.

Menurut Politisi PDIP inii, jika musyawarah dilakukan, maka masalah JHT akan cepat terselesaikan.

"Jadi, kalau itu semua bisa diselesaikan dengan musyawarah antara pemerintah dengan pihak-pihak yang terkait, itu akan sangat-sangat lebih baik," pungkasnya.

Sejumlah elemen buruh seperti KSPI, ORI, KSPSI Andi Ghani, KPBI, dan federasi buruh lainnya mendesak Kemenaker untuk mencabut Permenaker Nomor 2/2022 tentang pencairan manfaat jaminan hari tua (JHT) yang bisa dicairkan di usia 56 tahun.

Para elemen kelompok buruh itu kemudian meminta Presiden Joko Widodo untuk mencopot Menaker Ida Fauziyah dari jabatannya.

"Tuntutan aksi pada hari ini hanya dua. Satu, cabut Permenaker 2/2022 tentang pencairan manfaat JHT. Dua, copot Menteri Tenaga Kerja (Menaker)," tegas Ketua KSPI Said Iqbal pada Rabu lalu (16/2).

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya