Berita

Reny Hendrawati saat disumpah menjadi Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bekasi/Dok Pemkot Bekasi

Hukum

Sekda Pemkot Bekasi Reny Hendrawati Kembalikan Duit Negara Usai Diperiksa KPK

JUMAT, 18 FEBRUARI 2022 | 10:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengembalian uang dilakukan Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bekasi, Reny Hendrawati saat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus yang menjerat Walikota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (RE).

Pengembalian itu dilakukan saat Reny dipanggil sebagai saksi pada Kamis kemarin (17/2).

"Tim penyidik menerima pengembalian uang dari saksi dan nantinya akan dianalisa lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara tersangka RE dkk," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat pagi (18/2).


Selain itu, tim penyidik juga telah memeriksa tiga saksi lainnya, yaitu Syarif selaku Staf Dinas Perkimtan, dan Sau Mulya selaku Staf Dinas Perkimtan.

"Keduanya hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait uang-uang yang dipotong dari penghasilan pokok sebagai ASN di Pemkot Bekasi yang diduga diperuntukkan bagi tersangka RE," kata Ali.

Sementara untuk saksi Widodo Indrijanto selaku pensiunan ASN yang kini sebagai Ketua Panitia Pembangunan Mesjid Ar Ryasakha, dikonfirmasi mengenai aliran uang Pepen ke beberapa kegiatan di Kota Bekasi.

"Tim penyidik juga memeriksa RE dan MB sebagai saksi untuk tersangka MS dkk, di mana tim penyidik mengonfirmasi antara lain terkait arahan RE dalam pembangunan dan pemenang proyek yang sudah ditentukan sebelum lelang," pungkas Ali.

Pengembalian uang juga sebelumnya dilakukan Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J. Putro senilai Rp 200 juta kepada KPK.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya