Berita

Personel kepolisian melakukan pengamanan saat BPN melakukan pengukuran tanah di Desa Wadas/Net

Politik

Atas Nama PSN Tambang di Wadas Gak Perlu Izin, Pengamat: Kaya Rezim Orba

JUMAT, 18 FEBRUARI 2022 | 04:18 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul menyayangkan pernyataan Menteri ESDM Arifin Tasrif bahwa pertambangan andesit di Desa Wadas tidak memerlukan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Arifin beralasan, tak diperlukannya izin lantaran pertambangan itu akan digunakan untuk pembangunan Bendungan Bener yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Jangan mentang-mentang PSN main tabrak saja, ugal-ugalan,” kata Adib kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (18/2).


Dengan kebijakan tersebut, kata Adib, pemerintah saat ini tak ubahnya seperti zaman otoriter Orde Baru.

“Sama saja kebijakan ini mengulang rezim orde baru soal kedung ombo,” ujarnya.

Kemudian Adib menilai Menteri ESDM Arifin Tasrif ngawur. Sebab, dengan tertib adminitrasi atau adanya perizinan maka tidak ada penolakan dari warga.

“Jika berizin, penolakan warga tidak sekeras yang terjadi,” pungkas Adib.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyatakan, pertambangan andesit di Desa Wadas tak perlu IUP karena digunakan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN), yakni pembangunan Bendungan Bener.

"Mengingat ini menjadi kepentingan nasional, material batu quarry diproduksi hanya untuk keperluan material proyek, tidak untuk dikomersialkan. Jadi tidak ada diberikan izin pertambangan," kata Menteri Arifin dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (17/2).

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya