Berita

Personel kepolisian melakukan pengamanan saat BPN melakukan pengukuran tanah di Desa Wadas/Net

Politik

Atas Nama PSN Tambang di Wadas Gak Perlu Izin, Pengamat: Kaya Rezim Orba

JUMAT, 18 FEBRUARI 2022 | 04:18 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul menyayangkan pernyataan Menteri ESDM Arifin Tasrif bahwa pertambangan andesit di Desa Wadas tidak memerlukan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Arifin beralasan, tak diperlukannya izin lantaran pertambangan itu akan digunakan untuk pembangunan Bendungan Bener yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Jangan mentang-mentang PSN main tabrak saja, ugal-ugalan,” kata Adib kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (18/2).


Dengan kebijakan tersebut, kata Adib, pemerintah saat ini tak ubahnya seperti zaman otoriter Orde Baru.

“Sama saja kebijakan ini mengulang rezim orde baru soal kedung ombo,” ujarnya.

Kemudian Adib menilai Menteri ESDM Arifin Tasrif ngawur. Sebab, dengan tertib adminitrasi atau adanya perizinan maka tidak ada penolakan dari warga.

“Jika berizin, penolakan warga tidak sekeras yang terjadi,” pungkas Adib.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyatakan, pertambangan andesit di Desa Wadas tak perlu IUP karena digunakan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN), yakni pembangunan Bendungan Bener.

"Mengingat ini menjadi kepentingan nasional, material batu quarry diproduksi hanya untuk keperluan material proyek, tidak untuk dikomersialkan. Jadi tidak ada diberikan izin pertambangan," kata Menteri Arifin dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (17/2).

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Hukum Bisa Direkayasa tapi Alam Tak Pernah Bohong

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:06

Presiden Prabowo Gelar Ratas Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:04

Pesantren Ekologi Al-Mizan Tanam 1.000 Pohon Lawan Banjir hingga Cuaca Ekstrem

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:58

Taiwan Tuduh China Gelar Operasi Militer di LCS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:52

ASG-PIK2 Salurkan Permodalan Rp21,4 Miliar untuk 214 Koperasi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:41

Aksi Bersama Bangun Ribuan Meter Jembatan Diganjar Penghargaan Sasaka

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Dua Jembatan Bailey Dipasang, Medan–Banda Aceh akan Terhubung Kembali

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Saling Buka Rahasia, Konflik Elite PBNU Sulit Dipulihkan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:48

Isu 1,6 Juta Hektare Hutan Riau Fitnah Politik terhadap Zulhas

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:29

Kemensos Dirikan Dapur Produksi 164 Ribu Porsi Makanan di Tiga WIlayah Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 19:55

Selengkapnya