Berita

Rapat Paripurna DPR RI bersama Pemerintah mengenai UU IKN/RMOL

Politik

PHI: Proyek IKN adalah Akal-akalan Oligarki Merampok Lingkungan Hidup Secara Sistematis

RABU, 16 FEBRUARI 2022 | 13:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Megaproyek Ibukota Negara (IKN) harus ditentang dan dibatalkan demi menghentikan penjarahan ekologis atau perampokan alam yang saat ini dilakukan oligarki.

Demikian disampaikan Presidium Nasional Partai Hijau Indonesia (PHI), John Muhammad menanggapi hasrat pemerintah yang ngotot memindahkan IKN dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

"Megaproyek IKN bertentangan dengan pemulihan ekologis di Indonesia dan akan memperparah krisis iklim di dunia. Setiap megaproyek yang berdampak pada kehidupan warga, seharusnya melibatkan partisipasi warga yang seluas-luasnya," kata John dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/2).


Partisipasi publik menjadi hal yang wajib dilakukan pemerintah agar kebijakan IKN tidak semata-mata ditentukan oleh oligarki.

Saat ini, yang terjadi di Indonesia adalah demokrasi semu. Demokrasi di mana partisipasi publik seakan dihambat demi memuluskan ambisi oligarki.

Oleh karena itu, PHI mengajak warga untuk ikut serta menghentikan megaproyek IKN sebagai salah satu agenda perubahan, sekaligus menyiapkan wakil rakyat serta presiden yang benar-benar berkomitmen memulihkan bencana ekologis dan krisis demokrasi di Indonesia.

“Setelah menimbang masak-masak dan didahului proses dengar pendapat anggota maupun informasi terbaru dari masyarakat sipil, Partai Hijau Indonesia dengan ini resmi menentang megaproyek Ibukota Negara," tekan John.

“Kami menilai IKN merupakan akal-akalan oligarki dalam upayanya yang sistematis untuk merampok lingkungan hidup dan memperparah masa depan warga Indonesia," tutupnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya