Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Ist

Hukum

Kasus Korupsi Dana Insentif Daerah Kabupaten Tabanan, Sejumlah PNS Kemenkeu Hari Ini Diperiksa KPK

RABU, 16 FEBRUARI 2022 | 11:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali, Rabu (16/2).

"Pemeriksaan akan dilakukan Gedung Merah Putih KPK," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu siang (16/2).

Saksi-saksi yang dipanggil adalah Prasetiyo selaku Direktur Eksekutif Pusat Kajian Keuangan Negara (Pusaka Negara); Yudi Sapto Paranowo selaku Kasubdit DAK (Dana Alokasi Khusus) Fisik II atau PNS Kemenkeu.


Selanjutnya, Eko Nur Subagyo selaku Kepala Seksi di Subdit Data Keuangan Daerah atau PNS Kemenkeu; dan Anton Widowanto selaku Staf pada Kasi Alokasi Hibah, Dana Darurat, dan DID atau PNS Kemenkeu.

Terkait kasus ini, pada 23 Desember 2021, mantan suami dari bekas Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Bambang Aditya, dicecar penyidik KPK soal aktivitas pihak-pihak yang berhubungan dengan perkara ini pada sekitar 2018 lalu.

Ni Putu Eka sendiri telah diperiksa penyidik pada 11 November 2021. Dia dicecar soal persetujuan pengurusan DID untuk Kabupaten Tabanan tahun 2018.

Tim penyidik masih terus melengkapi alat bukti dan memastikan ketika penyidikan cukup, maka akan diumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, sekaligus melakukan upaya paksa penahanan terhadap pihak dimaksud.

KPK secara resmi telah mengumumkan sedang melakukan penyidikan perkara ini pada 28 Oktober 2021. Akan tetapi seperti biasanya, KPK akan mengumumkan siapa saja menjadi tersangka pada saat dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan kepada para pihak yang jadi tersangka.

KPK juga telah melakukan upaya paksa penggeledahan di kantor lingkungan Pemkab Tabanan Bali pada 27 Oktober 2021. Yaitu, di kantor Dinas PUPR, kantor Bapelitbang, kantor Badan Keuangan Daerah Tabanan, kantor DPRD, serta rumah kediaman pihak yang terkait dengan perkara dimaksud.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya