Berita

Buruh menggelar demo di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan RI, Jakarta Pusat/Repro

Politik

Geruduk Kantor Kemnaker, Buruh Desak Cabut Permenaker 2/2022 dan Pecat Menteri Ida Fauziyah

RABU, 16 FEBRUARI 2022 | 11:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sejumlah elemen buruh seperti KSPI, ORI, KSPSI Andi Ghani, KPBI, dan federasi buruh lainnya menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jakarta Pusat, Rabu (16/2).

Dalam aksinya, buruh membawa sedikitnya dua tuntutan, yakni mendesak Kemenaker untuk mencabut Permenaker 2/2022 tentang pencairan manfaat jaminan hari tua (JHT) yang boleh diambil pada usia 56 tahun.

Lalu, meminta Presiden Joko Widodo untuk mencopot Menaker Ida Fauziyah dari jabatannya.


"Tuntutan aksi pada hari ini hanya dua. Satu, cabut Permenaker Nomor 2/2022 tentang pencairan manfaat JHT. Dua, copot Menteri Tenaga Kerja (Menaker)," tegas Ketua KSPI Said Iqbal.

Said Iqbal menjelaskan, ada beberapa alasan kenapa buruh menolak Permenaker 2/2022 tentang JHT. Antara lain, Permenaker 2/2022 ditandtangani oleh Menaker, padahal peraturan pemerintah 60/2015 ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo dan ini masih berlaku.   

"PP jauh lebih tinggi dibandingkan Permenaker. Dengan demikian, Menaker telah melawan Presiden," tegasnya.

"Apa inti PP 60/2015? Bahwa klaim JHT bisa dicairkan atau bisa diambil oleh buruh yang ter-PHK. Tidak perlu menunggu usia pensiun tetapi begutu ter-PHK paling lambat 1 bulan, setelahnya bisa dicairkan atau diambil JHT-nya," sambung Said Iqbal.

Oleh karena itu, Said Iqbal meminta presiden mencopot Menaker Ida yang dinilainya telah melawan keputusan Presiden Jokowi melalui PP 60/2015 dengan mengeluarkan Permenaker 2/2022.

"Menaker ini sudah terlalu sering melukai dan menyakiti hati buruh. Kebijakannya selalu pro pengusaha dan meninggalkan kepentingan buruh. Walaupun retorikanya menjaga keseimbangan pengusaha dan buruh," sesalnya.

Said Iqbal menambahkan, aksi unjuk rasa buruh ini tidak hanya digelar di Jakarta, tetapi juga digelar serempak hampir di seluruh Indonesia, dengan tuntutan yang kurang lebih sama.

"Pada hari ini kami melakukan aksi serempak di seluruh Indonesia. Termasuk di Bandung, Semarang, Jabar, Banten, Surabaya, Batam, Makassar, Banjarmasin, Aceh dan daerah-daerah industri lainnya," pungkasnya. 

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya