Berita

Muchammad Ali Safa'at/Net

Politik

Komisi II Pertanyakan Ali Syafa'at, Sudah Bergelar Doktor Masih Mau jadi Komisioner KPU RI

SELASA, 15 FEBRUARI 2022 | 19:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Muchammad Ali Safa'at menjadi sorotan Komisi II DPR RI, lantaran bergelar doktor serta dekan Fakultas Hukum di Universitas Brawijaya, namun mencalonkan diri sebagai calon Komisioner KPU RI.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Rifqinizamy Karsayuda menyoroti pencalonan Ali Syafaat sebagai calon komisioner KPU periode 2022-2027.

Terlebih, Rifqi telah mengenal sosok Ali Safa'at sejak 15 tahun lalu sejak sama-sama terjun di bidang akademisi dan Ali Safa'at pernah menjadi mantan staf Mahkamah Konstitusi (MK) bersama Refly Harun di era Mahfud MD.


"Ada pertanyaan, sudah doktor, Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, kok masih mau jadi anggota KPU RI? Padahal kalau sabar jadi guru besar, bisa jadi rektor, dan karena PNS statusnya bisa jadi Dirjen dan lain-lain," ucap Rifqi dalam fit and proper test calon anggota KPU Bawaslu RI di ruang kerja Komisi II DPR RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/2).

"Motivasinya apa Pak Ali?" sambungnya.

Rifqi mengaku, sebenarnya tidak ingin menanyakan hal itu kepada Ali Safa'at. Namun, ia mendapat desakan dari kalangan kampus agar menanyakan hal itu kepada Ali Safa'at.

"Saya sebenernya menghindari pertanyaan ini, tapi ini pertanyaan di kalangan kampus. Dan itu penting untuk dijawab untuk menguji ketulusan datang ke Komisi II DPR ini," kata Rifqi.

Dalam kesempatan tersebut, Ali Safa'at pun menjelaskan alasannya ingin masuk sebagai komisioner KPU RI. Menurutnya, sebagai seorang akademisi, muara dari sebuah ilmu adalah bermanfaat bagi banyak orang.

Sehingga, lanjut Ali, untuk mengukur apakah ilmu bermanfaat atau tidak itu adalah ujung dari seorang ilmuan.

"Dan saya melihat menjadi Komisioner KPU itu menjadi lapangan untuk bisa memanfaatkan apa yang saya kuasai sebagai seorang akademisi," demikian Ali Safa'at.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya