Berita

Muchammad Ali Safa'at/Net

Politik

Komisi II Pertanyakan Ali Syafa'at, Sudah Bergelar Doktor Masih Mau jadi Komisioner KPU RI

SELASA, 15 FEBRUARI 2022 | 19:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Muchammad Ali Safa'at menjadi sorotan Komisi II DPR RI, lantaran bergelar doktor serta dekan Fakultas Hukum di Universitas Brawijaya, namun mencalonkan diri sebagai calon Komisioner KPU RI.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Rifqinizamy Karsayuda menyoroti pencalonan Ali Syafaat sebagai calon komisioner KPU periode 2022-2027.

Terlebih, Rifqi telah mengenal sosok Ali Safa'at sejak 15 tahun lalu sejak sama-sama terjun di bidang akademisi dan Ali Safa'at pernah menjadi mantan staf Mahkamah Konstitusi (MK) bersama Refly Harun di era Mahfud MD.


"Ada pertanyaan, sudah doktor, Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, kok masih mau jadi anggota KPU RI? Padahal kalau sabar jadi guru besar, bisa jadi rektor, dan karena PNS statusnya bisa jadi Dirjen dan lain-lain," ucap Rifqi dalam fit and proper test calon anggota KPU Bawaslu RI di ruang kerja Komisi II DPR RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/2).

"Motivasinya apa Pak Ali?" sambungnya.

Rifqi mengaku, sebenarnya tidak ingin menanyakan hal itu kepada Ali Safa'at. Namun, ia mendapat desakan dari kalangan kampus agar menanyakan hal itu kepada Ali Safa'at.

"Saya sebenernya menghindari pertanyaan ini, tapi ini pertanyaan di kalangan kampus. Dan itu penting untuk dijawab untuk menguji ketulusan datang ke Komisi II DPR ini," kata Rifqi.

Dalam kesempatan tersebut, Ali Safa'at pun menjelaskan alasannya ingin masuk sebagai komisioner KPU RI. Menurutnya, sebagai seorang akademisi, muara dari sebuah ilmu adalah bermanfaat bagi banyak orang.

Sehingga, lanjut Ali, untuk mengukur apakah ilmu bermanfaat atau tidak itu adalah ujung dari seorang ilmuan.

"Dan saya melihat menjadi Komisioner KPU itu menjadi lapangan untuk bisa memanfaatkan apa yang saya kuasai sebagai seorang akademisi," demikian Ali Safa'at.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya