Keinginan Menteri BUMN, Erick Thohir, untuk menghadirkan 10 ribu Pertashop di seluruh Indonesia mendapat dukungan banyak pihak. Selain para anggota dewan di DPR RI, pakar ekonomi pun menilai langkah Erick akan menciptakan lapangan pekerjaan. Khususnya bagi masyarakat di pedesaan.
“Kalau saya setuju, karena memang minimal ini bisa membantu memecahkan masalah pengangguran dalam jangka pendek dengan ditingkatkan sebaran dan jumlahnya,†ujar pakar Ekonomi dan Bisnis dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Profesor Mudrajad Kuncoro, dalam keterangannya, Selasa (15/2).
Untuk itu, lanjut Mudrajat, bagi masyarakat yang ingin berbisnis Pertashop harus diberikan kemudahan dalam hal perizinan membuka usaha tersebut.
“Jadi nomor satu saya kira bagaimana perizinan dipermudah,†katanya.
Selain perizinan dipermudah, Mudrajat juga mendorong kehadiran Pertashop merata di seluruh tanah air. Terutama menjangkau daerah terpencil dan tertinggal.
“Kedua, dilihat Pertashop yang beredar sekarang ini masih terkonsentrasi di pulau Jawa kalau tidak salah, padahal tujuannya kan pemerataan dan inklusif development agar daerah-daerah yang tidak ada SPBU itu bisa dilayani oleh Pertashop,†terangnya.
Maka dari itu, menurut Mudrajat, perlu kerjasama semua pihak untuk kelancaran proses Pertashop. Baik itu swasta, pemerintah desa, atau pemilik lahan di daerah sekitar.
“Ini kan tidak mudah, tentunya dituntut peranan swasta untuk terlibat dalam hal itu, apakah itu investor, apakah itu pemilik lahan, termasuk juga aparat di pedesaan yang ikut membantu mengamankan Pertashop itu,†jelasnya.
Selain untuk masyarakat umum, Erick Thohir yang juga Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) mendorong Pertashop hadir secara masif di lingkungan pesantren untuk pemberdayaan ekonomi umat.
“Kalau di daerah yang merupakan basis massa NU ataupun Muhammadiyah itu saya kira peranan pondok pesantren, peranan sekolah itu digunakan sekaligus juga untuk menumbuhkan studentpreneur dan santripreneur,†beber Mudrajat.
Namun, Mudrajat juga mendorong Erick Thohir memperhatikan kalangan agama lain atau ormas selain NU dan Muhammadiyah di daerah yang memiliki mayoritas agama tertentu.
“Tapi juga harus dibuka tidak hanya NU dan Muhammadiyah, tapi kalau misalnya di daerah yang mayoritas Kristen, Katolik, atau Budha dan Hindu itu juga diberikan kesempatan sama, terbuka untuk semua agama di Indonesia dan ormas di Indonesia, itu poinnya," tandasnya.