Berita

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto/Net

Politik

PKS Desak Menteri ESDM Turun Tangan Atasi Kasus Tambang di Parigi Moutong

SELASA, 15 FEBRUARI 2022 | 10:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian ESDM didesak untuk turun tangan menyikapi insiden penolakan tambang emas di Kecamatan Kasimbar dan Tinombo Selatan, Parigi Moutong, Sulteng hingga jatuh korban.

Apalagi, kata politisi PKS Mulyanto, seorang warga yang menolak penambangan PT Trio Kencana tersebut diduga telah menjadi korban penembakan. 

"Kementerian ESDM harus hadir memeriksa kesesuaian dokumen perizinan tambang tersebut agar diketahui akar masalahnya secara objektif. Kementerian ESDM jangan menganggap enteng penolakan masyarakat itu karena telah menewaskan satu orang warga," tegas anggota Komisi VII DPR RI itu.


Menurut Mulyanto, pemerintah perlu segera bertindak untuk menyelesaikan akar persoalan pertambangan emas tersebut. Ia berharap pemerintah tidak membiarkan masalah tersebut hingga berlarut-larut dan menimbulkan banyak korban.

"Ujung-ujungnya masyarakat yang rugi," sesalnya.

"Kasihan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 ini, kalau harus mendapat beban lagi. Sudah cukup korban yang ada," imbuh Mulyanto.

Menurutnya, pemerintah perlu memeriksa dokumen perizinan tambang dan fakta lapangan terkait Amdal dan persyaratan perizinan tambang emas di Moutong ini untuk memastikan kesesuaiannya dengan  regulasi yang ada. 

"Negara harus hadir untuk memastikan, bahwa usaha pertambangan ini benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran masyarakat, serta melindungi mereka dan lingkungannya dari akibat negatif usaha pertambangan," tuturnya.

"Tambang emas itu kan berkah dari Tuhan Yang Maha Esa bagi negeri ini yang harus disyukuri, bukan malah menjadi musibah bagi masyarakat," lanjut Mulyanto.

Oleh karena itu, kata Mulyanto, Menteri ESDM harus segera turun tangan memeriksa kasus ini di lapangan.

Sesuai dengan UU Nomor 3/2020 tentang Minerba, dari 5 golongan minerba yang ada, emas termasuk dalam golongan logam. Wilayah izin usaha pertambangan mineral logam (WIUP) dilaksanakan dengan cara lelang dan izin usaha pertambangannya (IUP) diberikan oleh Menteri ESDM, paling luas 25.000 (dua puluh lima ribu) hektare.

Pemegang IUP tahap kegiatan Operasi Produksi wajib melaksanakan pemasangan tanda batas WIUP tahap kegiatan Operasi Produksi.

Masyarakat menuntut agar IUP PT Trio Kencana dicabut, karena perusahaan tambang emas yang akan beroperasi tersebut berpotensi menjadi ancaman bagi kehidupan warga lantaran sebagian wilayah IUP-nya menjangkau persawahan dan permukiman. 

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya