Berita

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto/Net

Politik

PKS Desak Menteri ESDM Turun Tangan Atasi Kasus Tambang di Parigi Moutong

SELASA, 15 FEBRUARI 2022 | 10:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian ESDM didesak untuk turun tangan menyikapi insiden penolakan tambang emas di Kecamatan Kasimbar dan Tinombo Selatan, Parigi Moutong, Sulteng hingga jatuh korban.

Apalagi, kata politisi PKS Mulyanto, seorang warga yang menolak penambangan PT Trio Kencana tersebut diduga telah menjadi korban penembakan. 

"Kementerian ESDM harus hadir memeriksa kesesuaian dokumen perizinan tambang tersebut agar diketahui akar masalahnya secara objektif. Kementerian ESDM jangan menganggap enteng penolakan masyarakat itu karena telah menewaskan satu orang warga," tegas anggota Komisi VII DPR RI itu.


Menurut Mulyanto, pemerintah perlu segera bertindak untuk menyelesaikan akar persoalan pertambangan emas tersebut. Ia berharap pemerintah tidak membiarkan masalah tersebut hingga berlarut-larut dan menimbulkan banyak korban.

"Ujung-ujungnya masyarakat yang rugi," sesalnya.

"Kasihan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 ini, kalau harus mendapat beban lagi. Sudah cukup korban yang ada," imbuh Mulyanto.

Menurutnya, pemerintah perlu memeriksa dokumen perizinan tambang dan fakta lapangan terkait Amdal dan persyaratan perizinan tambang emas di Moutong ini untuk memastikan kesesuaiannya dengan  regulasi yang ada. 

"Negara harus hadir untuk memastikan, bahwa usaha pertambangan ini benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran masyarakat, serta melindungi mereka dan lingkungannya dari akibat negatif usaha pertambangan," tuturnya.

"Tambang emas itu kan berkah dari Tuhan Yang Maha Esa bagi negeri ini yang harus disyukuri, bukan malah menjadi musibah bagi masyarakat," lanjut Mulyanto.

Oleh karena itu, kata Mulyanto, Menteri ESDM harus segera turun tangan memeriksa kasus ini di lapangan.

Sesuai dengan UU Nomor 3/2020 tentang Minerba, dari 5 golongan minerba yang ada, emas termasuk dalam golongan logam. Wilayah izin usaha pertambangan mineral logam (WIUP) dilaksanakan dengan cara lelang dan izin usaha pertambangannya (IUP) diberikan oleh Menteri ESDM, paling luas 25.000 (dua puluh lima ribu) hektare.

Pemegang IUP tahap kegiatan Operasi Produksi wajib melaksanakan pemasangan tanda batas WIUP tahap kegiatan Operasi Produksi.

Masyarakat menuntut agar IUP PT Trio Kencana dicabut, karena perusahaan tambang emas yang akan beroperasi tersebut berpotensi menjadi ancaman bagi kehidupan warga lantaran sebagian wilayah IUP-nya menjangkau persawahan dan permukiman. 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya