Berita

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa (kedua dari kiri)/Repro

Hukum

Mulai Hari Ini, KPK Buka Pendaftaran Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama

SENIN, 14 FEBRUARI 2022 | 14:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya dan Pratama. KPK membuka formasi itu untuk memperkuat manajemen SDM.  

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa mengatakan, seleksi terbuka JPT Madya dan Pratama merupakan guna mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemberantasan korupsi yang terus mengalami perkembangan sesuai dengan amanat UU 19/2019 tentang KPK.

"KPK membuka seleksi untuk 11 jabatan yang terdiri dari dua JPT Madya dan sembilan JPT Pratama," ujar Cahya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin siang (14/2).


Cahya selanjutnya merinci jabatan yang dilakukan seleksi terbuka. Yakni, untuk JPT Madya adalah, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi; serta Deputi Bidang Pendidikan  dan Peran Serta Masyarakat.

Sedangkan untuk sembilan JPT Pratama yaitu, Direktur Penyidikan; Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV; Kepala Sekretariat Dewan Pengawas; Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik; Direktur Pembinaan Jaringan Antar Komisi dan Instansi.

Selanjutnya, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi; Kepala Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi; Kepala Biro Sumber Daya Manusia; dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat.

"Sejumlah 11 posisi tersebut saat ini belum memiliki pejabat definitifnya," kata Cahya.

Sehubungan dengan proses seleksi tersebut kata Cahya, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) KPK telah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) sebanyak empat tim dengan jumlah 24 orang yang terdiri dari 14 orang pihak eksternal dan 10 orang dari pihak internal KPK.

Anggota Pansel dari pihak eksternal KPK terdiri dari para pakar di bidangnya, yang berasal dari berbagai latar belakang, baik akademisi, profesional, pejabat negara, maupun birokrat.

Sedangkan anggota Pansel dari pihak internal KPK terdiri dari Deputi dan Direktur di KPK.

Pendaftaran seleksi terbuka itu dibuka mulai hari ini sampai dengan akhir Februari 2022, yakni pada Senin (28/2).

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya