Berita

Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu/Net

Politik

Pemerintah Keteteran Danai APBN 2022, Said Didu Sangsi Dana JHT Tak Dipakai untuk Beli SUN

SENIN, 14 FEBRUARI 2022 | 12:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sumber dana atau pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 diperkirakan masih mengandalkan utang. Hal ini memicu kekhawatiran dana masyarakat yang dikumpulkan melalui Jaminan Hari Tua (JHT) bakal dimanfaatkan pemerintah untuk menutup defisit APBN.

Disampaikan mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu, utang menjadi instrumen APBN yang kemungkinan masih diandalkan pemerintah di tahun ini.

Namun, dirinya melihat sejumlah sumber pembiayaan APBN itu sulit didapat pemerintah.


"Karena mungkin kurangnya peminat Surat Utang Negara (SUN)," ujar Said Didu dalam unggahan di akun Twitternya, Minggu malam (13/2).

Di samping itu, ada faktor permintaan Lembaga Dana Moneter Dunia (IMF) kepada Bank Indonesia agar tak lagi menyokong pembiayaan APBN tahun 2022 lantaran kondisi perekonomian nasional berangsur membaik.

Dengan demikian, IMF meminta BI membatasi pembelian obligasi pemerintah atau surat berharga negara (SBN) di pasar primer.

"Dimintanya BI berhenti membeli SUN oleh IMF, sementara pemerintah masih butuh tambahan utang," imbuhnya.

Oleh karena itu, Said Didu tak bisa memungkiri ketika kemudian muncul kebijakan pergeseran waktu pencairan jaminan hari tua (JHT) oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan yang mengeluarkan Permenaker 2/2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT.

Menurutnya, waktu pencairan JHT yang hanya boleh dilakukan pekerja saat berusia 56 tahun adalah bentuk penundaan yang kemungkinan besar uangnya akan dimanfaatkan pemerintah untuk keperluan pembiayaan APBN.

"Maka upaya menahan uang kelolaan seperti dana JHT di BPJS Ketenagakerjaan agar tidak diambil, mungkin ditujukan untuk beli SUN tersebut," demikian Said Didu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya