Berita

Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu/Net

Politik

Pemerintah Keteteran Danai APBN 2022, Said Didu Sangsi Dana JHT Tak Dipakai untuk Beli SUN

SENIN, 14 FEBRUARI 2022 | 12:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sumber dana atau pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 diperkirakan masih mengandalkan utang. Hal ini memicu kekhawatiran dana masyarakat yang dikumpulkan melalui Jaminan Hari Tua (JHT) bakal dimanfaatkan pemerintah untuk menutup defisit APBN.

Disampaikan mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu, utang menjadi instrumen APBN yang kemungkinan masih diandalkan pemerintah di tahun ini.

Namun, dirinya melihat sejumlah sumber pembiayaan APBN itu sulit didapat pemerintah.


"Karena mungkin kurangnya peminat Surat Utang Negara (SUN)," ujar Said Didu dalam unggahan di akun Twitternya, Minggu malam (13/2).

Di samping itu, ada faktor permintaan Lembaga Dana Moneter Dunia (IMF) kepada Bank Indonesia agar tak lagi menyokong pembiayaan APBN tahun 2022 lantaran kondisi perekonomian nasional berangsur membaik.

Dengan demikian, IMF meminta BI membatasi pembelian obligasi pemerintah atau surat berharga negara (SBN) di pasar primer.

"Dimintanya BI berhenti membeli SUN oleh IMF, sementara pemerintah masih butuh tambahan utang," imbuhnya.

Oleh karena itu, Said Didu tak bisa memungkiri ketika kemudian muncul kebijakan pergeseran waktu pencairan jaminan hari tua (JHT) oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan yang mengeluarkan Permenaker 2/2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT.

Menurutnya, waktu pencairan JHT yang hanya boleh dilakukan pekerja saat berusia 56 tahun adalah bentuk penundaan yang kemungkinan besar uangnya akan dimanfaatkan pemerintah untuk keperluan pembiayaan APBN.

"Maka upaya menahan uang kelolaan seperti dana JHT di BPJS Ketenagakerjaan agar tidak diambil, mungkin ditujukan untuk beli SUN tersebut," demikian Said Didu.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya