Berita

Aplikasi trading online, Binomo/Net

Hukum

Jika Merujuk Pada 303 ayat 3 KUHP Investasi Binary Option Merupakan Judi

SENIN, 14 FEBRUARI 2022 | 00:21 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Investasi di trading online atau Binary Option berujung pada pelaporan para korban ke Bareskrim Polri.

Pengamat hukum Dedy Kurniadi menyampaikan, jika merujuk pada Pasal 303 ayat 2 KUHPidana yang berbunyi pada setiap permainan yang menang kalahnya itu digantungkan kepada keberuntungan bahkan pada saat kemenangan itu dipengaruhi oleh keahlian dan kebiasaan hal itu merupakan perjudian.

“Ketika kita mengandalkan kemenangan kita kepada keberuntungan, bahkan keberuntungan kita, meningkatkan keahlian karena kebiasaan karena analisis itu juga dianggap sebagai judi,” kata Dedy dalam akun Youtubenya, Binary Option: Investasi Bodong atau Judi? Minggu (13/2).


Dalam video para korban Binary Option disebutkan bahwa mereka tidak sadar bahwa investasi Binary Option tersebut sebenarnya bukan trading. Dedy kemudian menyoroti para influencer dan afiliator aplikasi trading online yang memamerkan gaya hidup mewah patut diduga untuk mempengaruhi korban agar tertarik menginvestasikan uangnya di aplikasi trading online.

“Bisa jadi gaya hidup tersebut suatu yang dipalsukan karena sebenarnya tidak mungkin ada pihak yang dapat memenangkan. Karena sebenarnya yang memiliki aplikasi itu adalah broker sendiri jadi naik turunnya harga itu itu tidaklah sesuatu yang alamiah itu yang dituduhkan sebagai scam atau penipuan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri bakal memanggil selebgram Indra Kenz terkait kasus dugaan penipuan aplikasi trading online Binomo.

Indra yang merupakan afiliator aplikasi tersebut sebelumnya juga telah dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 3 Februari 2022.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya