Berita

Aplikasi trading online, Binomo/Net

Hukum

Jika Merujuk Pada 303 ayat 3 KUHP Investasi Binary Option Merupakan Judi

SENIN, 14 FEBRUARI 2022 | 00:21 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Investasi di trading online atau Binary Option berujung pada pelaporan para korban ke Bareskrim Polri.

Pengamat hukum Dedy Kurniadi menyampaikan, jika merujuk pada Pasal 303 ayat 2 KUHPidana yang berbunyi pada setiap permainan yang menang kalahnya itu digantungkan kepada keberuntungan bahkan pada saat kemenangan itu dipengaruhi oleh keahlian dan kebiasaan hal itu merupakan perjudian.

“Ketika kita mengandalkan kemenangan kita kepada keberuntungan, bahkan keberuntungan kita, meningkatkan keahlian karena kebiasaan karena analisis itu juga dianggap sebagai judi,” kata Dedy dalam akun Youtubenya, Binary Option: Investasi Bodong atau Judi? Minggu (13/2).


Dalam video para korban Binary Option disebutkan bahwa mereka tidak sadar bahwa investasi Binary Option tersebut sebenarnya bukan trading. Dedy kemudian menyoroti para influencer dan afiliator aplikasi trading online yang memamerkan gaya hidup mewah patut diduga untuk mempengaruhi korban agar tertarik menginvestasikan uangnya di aplikasi trading online.

“Bisa jadi gaya hidup tersebut suatu yang dipalsukan karena sebenarnya tidak mungkin ada pihak yang dapat memenangkan. Karena sebenarnya yang memiliki aplikasi itu adalah broker sendiri jadi naik turunnya harga itu itu tidaklah sesuatu yang alamiah itu yang dituduhkan sebagai scam atau penipuan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri bakal memanggil selebgram Indra Kenz terkait kasus dugaan penipuan aplikasi trading online Binomo.

Indra yang merupakan afiliator aplikasi tersebut sebelumnya juga telah dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 3 Februari 2022.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya