Berita

Posterk kampanye bertuliskan, "Hari ini tembakau, besok sosis?" di Swiss/Reuters

Dunia

Swiss Menggelar Referendum Soal Larangan Iklan Tembakau

MINGGU, 13 FEBRUARI 2022 | 19:20 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Warga Swiss pergi ke tempat pemungutan suara pada akhir pekan ini untuk memberikan suara mereka atas referendum sejumlah hal, termasuk larangan iklan tembakau di mana anak muda mungkin melihatnya.

Swiss meupakan salah satu negara yang menandatangani Kerangka Konvensi Pengendalian Tembakau Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang bersejarah dan dinegosiasikan di Jenewa hampir 20 tahun yang lalu.

Namun, sejak saat itu Swiss menjadi satu-satunya negara di Eropa yang belum meratifikasinya, karena undang-undang periklanannya tidak sesuai.

Dibandingkan dengan sebagian besar Eropa, harga rokok di Swiss cenderung lebih murah dan 27 persen orang dewasa Swiss merokok. Presentase ini lebih tinggi dari rata-rata orang Eropa.

Meski Swiss memiliki citra sebagai negara yang sehat dan ramah lingkungan, namun negara itu memiliki peraturan tembakau yang paling longgar di Eropa. Jika di Inggris, Prancis dan Jerman larangan rokok telah diterapkan di pub, Swiss masih memperbolehkan.

Sebelumnya, sejumlah undang-undang yang bertujuan untuk memperkenalkan pembatasan yang lebih ketat dalam hal rokok telah ditolak di parlemen.

Sebelumnya, sejumlah undang-undang yang bertujuan untuk memperkenalkan pembatasan yang lebih ketat dalam hal rokok telah ditolak di parlemen.

Bahkan sekarang, setelah para juru kampanye mengumpulkan cukup banyak tanda tangan untuk memaksa referendum menuntut larangan iklan rokok, pemerintah Swiss tetap merekomendasikan suara "Tidak".

Mereka yang mendukung larangan iklan rokok mengatakan bahwa pemerintah keberatan soal langkah tersebut lantaran banyak kehadiran perusahaan tembakau besar dunia di negara itu. Sebagai contoh, Philip Morris, British American Tobacco dan Japan Tobacco memiliki kantor pusat di Swiss.

Industri tembakau sendiri diperkirakan menyumbang lebih dari 6 miliar dolar AS per tahun untuk ekonomi Swiss, dan mempekerjakan lebih dari 11 ribu orang di negara tersebut.

Sebuah studi baru-baru ini yang dilakukan oleh pengawas industri STOP tentang kemampuan 80 negara untuk menolak campur tangan industri tembakau, menempatkan Swiss di urutan kedua setelahnya.

"Ini benar-benar menimbulkan banyak pertanyaan," kata Andy Rowell, seorang peneliti di Kelompok Penelitian Pengendalian Tembakau Universitas Bath, yang mengerjakan penelitian ini.

"Anda benar-benar harus bertanya-tanya tentang pengaruh yang tidak semestinya," sambungnya.

Dikabarkan BBC, Swiss memiliki 9.000 kematian terkait tembakau setiap tahun dan biaya pengobatan penyakit terkait tembakau menguras sistem kesehatan. Hal ini juga mendorong naiknya biaya asuransi kesehatan, yang harus dibayar setiap orang, baik perokok maupun bukan.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya