Berita

Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya/Net

Hukum

Bantah Tak Bayar Cicilan Anggota, KSP Indosurya: Kami Beberkan Semua di Persidangan

SABTU, 12 FEBRUARI 2022 | 18:08 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, sebagai salah satu koperasi yang kini diaudit oleh Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah menyatakan tetap berupaya memenuhi kewajiban mencicil pembayaran kepada semua anggota sesuai putusan hukum homologasi yang ditetapkan inkraacht atau final.

Pembayaran cicilan diberikan kepada semua anggota terikat putusan pengadilan yang sudah ditetapkan Mahkamah Agung (MA) itu.

Semua data pembayaran bahkan sudah dibeberkan oleh pihak KSP Indosurya dalam proses pembuktian di pengadilan di hadapan majelis hakim, terhadap gugatan yang dilayangkan pihak tertentu mengatasnamakan anggota koperasi tersebut.


"Kami sudah beberkan data semua di hadapan majelis hakim dalam agenda pembuktian. Semua jelas datanya, ribuan anggota, dan kita buktikan dan jabarkan. Jadi, tidak benar itu bahwa KSP Indosurya tidak membayar anggotanya," kata kuasa hukum KSP Indosurya, Hendra Widjaya dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/2).

Hendra menambahkan, pihak KSP Indosurya memenuhi kewajibannya sesuai dengan proposal perdamaian yang ditetapkan pengadilan. Jumlah yang dicicil kepada anggota memang berbeda-beda, tergantung besaran simpanan masing-masing anggota.

Semua data tersebut dipapar gamblang. Karenanya, KSP Indosurya meyakini majelis hakim akan bijak dan arif serta adil untuk bermanfaat buat semua pihak, dalam putusan gugatan yang bertujuan membatalkan homologasi.

"Sebagai tergugat tentunya kami berupaya menjabarkan pembuktian bahwa gugatan itu tidak benar. KSP Indosurya membayar anggotanya sesuai proposal perdamaian yang ditetapkan pengadilan. Kami yakin itu, dan tak beropini lain selain membuktikannya," bebernya.

"Sebaliknya, penggugat ya harus membuktikan kan apa benar KSP Indosurya tidak membayar. Majelis hakim tentu lihat itu, adil dan arif," kata Hendra lagi.   

Di saat sama, KSP Indosurya juga menyayangkan pemberitaan yang menyebutkan adanya gugatan kembali dari mereka yang mengaku anggota koperasi. Hendra balik mempertanyakan motif di balik gugatan terhadap kliennya, yang berupaya menjalankan ketaatan hukum.

"Yang dilakukan itu untuk siapa dan untuk apa. Kalau ribuan anggota kemudian jadi terganggu pembayarannya karena satu dua orang, apa itu yang diinginkan?" imbuhnya.   

Gugatan tersebut pernah dilayangkan sejumlah pihak mengatasnamakan anggota KSP Indosurya. Namun, Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan menolak permohonan sejumlah nasabah yang ingin membatalkan penjanjian perdamaian atau homologasi KSP Indosurya Cipta.

Putusan No.07/Pembatalan/2021/PN Niaga Jkt. Pusat itu  itu dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Niaga yang diketuai Hakim Bambang Nurcahyo, pada Rabu 18 Agustus 2021.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Ranny Arafiq Datangi Polda Bukan sebagai Anggota DPR

Minggu, 29 Maret 2026 | 20:11

Yusril Dapat Teror Usai Badko HMI Sumut Diskusi Kasus Penyiraman Air Keras

Minggu, 29 Maret 2026 | 19:28

Bagi SBY, Juwono Sudarsono Sosok di Balik Modernisasi Pertahanan RI

Minggu, 29 Maret 2026 | 19:13

Duh, 94.542 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 18:37

Bapera Klarifikasi Dugaan Pengeroyokan di Area Polda Metro Jaya

Minggu, 29 Maret 2026 | 18:06

Juwono Sudarsono Dimakamkan Secara Militer di TMP Kalibata

Minggu, 29 Maret 2026 | 17:46

Anomali Lelang KPK: HP Oppo Rp59 Juta Tak Dilunasi Pemenang

Minggu, 29 Maret 2026 | 17:26

Prabowo Bakal Bahas Isu Strategis dalam Lawatan ke Jepang

Minggu, 29 Maret 2026 | 17:22

Stabilitas Pasokan dan Harga BBM Selama Mudik Dipuji Warganet

Minggu, 29 Maret 2026 | 17:03

Gus Salam Serukan Hentikan Perang Iran-AS Demi Kemanusiaan

Minggu, 29 Maret 2026 | 16:39

Selengkapnya