Berita

Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya/Net

Hukum

Bantah Tak Bayar Cicilan Anggota, KSP Indosurya: Kami Beberkan Semua di Persidangan

SABTU, 12 FEBRUARI 2022 | 18:08 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, sebagai salah satu koperasi yang kini diaudit oleh Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah menyatakan tetap berupaya memenuhi kewajiban mencicil pembayaran kepada semua anggota sesuai putusan hukum homologasi yang ditetapkan inkraacht atau final.

Pembayaran cicilan diberikan kepada semua anggota terikat putusan pengadilan yang sudah ditetapkan Mahkamah Agung (MA) itu.

Semua data pembayaran bahkan sudah dibeberkan oleh pihak KSP Indosurya dalam proses pembuktian di pengadilan di hadapan majelis hakim, terhadap gugatan yang dilayangkan pihak tertentu mengatasnamakan anggota koperasi tersebut.


"Kami sudah beberkan data semua di hadapan majelis hakim dalam agenda pembuktian. Semua jelas datanya, ribuan anggota, dan kita buktikan dan jabarkan. Jadi, tidak benar itu bahwa KSP Indosurya tidak membayar anggotanya," kata kuasa hukum KSP Indosurya, Hendra Widjaya dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/2).

Hendra menambahkan, pihak KSP Indosurya memenuhi kewajibannya sesuai dengan proposal perdamaian yang ditetapkan pengadilan. Jumlah yang dicicil kepada anggota memang berbeda-beda, tergantung besaran simpanan masing-masing anggota.

Semua data tersebut dipapar gamblang. Karenanya, KSP Indosurya meyakini majelis hakim akan bijak dan arif serta adil untuk bermanfaat buat semua pihak, dalam putusan gugatan yang bertujuan membatalkan homologasi.

"Sebagai tergugat tentunya kami berupaya menjabarkan pembuktian bahwa gugatan itu tidak benar. KSP Indosurya membayar anggotanya sesuai proposal perdamaian yang ditetapkan pengadilan. Kami yakin itu, dan tak beropini lain selain membuktikannya," bebernya.

"Sebaliknya, penggugat ya harus membuktikan kan apa benar KSP Indosurya tidak membayar. Majelis hakim tentu lihat itu, adil dan arif," kata Hendra lagi.   

Di saat sama, KSP Indosurya juga menyayangkan pemberitaan yang menyebutkan adanya gugatan kembali dari mereka yang mengaku anggota koperasi. Hendra balik mempertanyakan motif di balik gugatan terhadap kliennya, yang berupaya menjalankan ketaatan hukum.

"Yang dilakukan itu untuk siapa dan untuk apa. Kalau ribuan anggota kemudian jadi terganggu pembayarannya karena satu dua orang, apa itu yang diinginkan?" imbuhnya.   

Gugatan tersebut pernah dilayangkan sejumlah pihak mengatasnamakan anggota KSP Indosurya. Namun, Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan menolak permohonan sejumlah nasabah yang ingin membatalkan penjanjian perdamaian atau homologasi KSP Indosurya Cipta.

Putusan No.07/Pembatalan/2021/PN Niaga Jkt. Pusat itu  itu dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Niaga yang diketuai Hakim Bambang Nurcahyo, pada Rabu 18 Agustus 2021.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya