Berita

Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya/Net

Hukum

Bantah Tak Bayar Cicilan Anggota, KSP Indosurya: Kami Beberkan Semua di Persidangan

SABTU, 12 FEBRUARI 2022 | 18:08 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, sebagai salah satu koperasi yang kini diaudit oleh Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah menyatakan tetap berupaya memenuhi kewajiban mencicil pembayaran kepada semua anggota sesuai putusan hukum homologasi yang ditetapkan inkraacht atau final.

Pembayaran cicilan diberikan kepada semua anggota terikat putusan pengadilan yang sudah ditetapkan Mahkamah Agung (MA) itu.

Semua data pembayaran bahkan sudah dibeberkan oleh pihak KSP Indosurya dalam proses pembuktian di pengadilan di hadapan majelis hakim, terhadap gugatan yang dilayangkan pihak tertentu mengatasnamakan anggota koperasi tersebut.


"Kami sudah beberkan data semua di hadapan majelis hakim dalam agenda pembuktian. Semua jelas datanya, ribuan anggota, dan kita buktikan dan jabarkan. Jadi, tidak benar itu bahwa KSP Indosurya tidak membayar anggotanya," kata kuasa hukum KSP Indosurya, Hendra Widjaya dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/2).

Hendra menambahkan, pihak KSP Indosurya memenuhi kewajibannya sesuai dengan proposal perdamaian yang ditetapkan pengadilan. Jumlah yang dicicil kepada anggota memang berbeda-beda, tergantung besaran simpanan masing-masing anggota.

Semua data tersebut dipapar gamblang. Karenanya, KSP Indosurya meyakini majelis hakim akan bijak dan arif serta adil untuk bermanfaat buat semua pihak, dalam putusan gugatan yang bertujuan membatalkan homologasi.

"Sebagai tergugat tentunya kami berupaya menjabarkan pembuktian bahwa gugatan itu tidak benar. KSP Indosurya membayar anggotanya sesuai proposal perdamaian yang ditetapkan pengadilan. Kami yakin itu, dan tak beropini lain selain membuktikannya," bebernya.

"Sebaliknya, penggugat ya harus membuktikan kan apa benar KSP Indosurya tidak membayar. Majelis hakim tentu lihat itu, adil dan arif," kata Hendra lagi.   

Di saat sama, KSP Indosurya juga menyayangkan pemberitaan yang menyebutkan adanya gugatan kembali dari mereka yang mengaku anggota koperasi. Hendra balik mempertanyakan motif di balik gugatan terhadap kliennya, yang berupaya menjalankan ketaatan hukum.

"Yang dilakukan itu untuk siapa dan untuk apa. Kalau ribuan anggota kemudian jadi terganggu pembayarannya karena satu dua orang, apa itu yang diinginkan?" imbuhnya.   

Gugatan tersebut pernah dilayangkan sejumlah pihak mengatasnamakan anggota KSP Indosurya. Namun, Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan menolak permohonan sejumlah nasabah yang ingin membatalkan penjanjian perdamaian atau homologasi KSP Indosurya Cipta.

Putusan No.07/Pembatalan/2021/PN Niaga Jkt. Pusat itu  itu dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Niaga yang diketuai Hakim Bambang Nurcahyo, pada Rabu 18 Agustus 2021.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya