Berita

Suasana Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, pada Selasa pagi (8/2)/Repro

Politik

Pemberitaan Gejolak Wadas Dilabeli Hoax oleh Pemerintah, AJI: Jangan Sewenang-wenang!

SABTU, 12 FEBRUARI 2022 | 15:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelabelan hoax terhadap peristiwa di Desa Wadas, Purworejo, oleh pemerintah disayangkan Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI).

Ketua Umum AJI, Sasmito menjelaskan, label hoax disematkan sejumlah kepala instansi pemerintahan atas pemberitaan dan atau informasi yang beredar di media sosial terkait gejolak di Wadas.

"Hal tersebut setidaknya tergambar dalam konferensi pers yang disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD di Jakarta pada Rabu (9/2)," ujar Sasmito dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (12/2).


Sasmito menuturkan, Mahfud menyebut semua informasi dan pemberitaan yang menggambarkan suasana mencekam di Desa Wadas tidak terjadi seperti yang digambarkan, terutama di media sosial.

"Ia mengklaim situasi di Desa Wadas dalam keadaan tenang dan meminta warga tidak terprovokasi," imbuhnya.

Selain Mahfud MD, Sasmito juga melihat label hoax yang diberikan Polri melalui unggahannnya di laman humas.polri.go.id yang berjudul "Ulama Purworejo Serukan Warga Menolak Hoax Tentang Situasi Wadas, Polda Jateng Warning Akun Tukang Provokasi" pada Kamis (10/2).

"Dalam unggahan tersebut, Polri juga menegaskan menindak pengelola akun-akun yang dinilai provokatif melalui jalur hukum. Faktanya warga hanya menyampaikan informasi melalui media sosial terkait peristiwa yang terjadi di Desa Wadas," tuturnya.

Polri, lanjut Sasmito, juga menyematkan stempel hoax terhadap konten milik Wadas Melawan. Polisi membuat narasi bahwa ada warga yang membawa senjata tajam dan kemudian diamankan polisi. Padahal fakta yang didapat jurnalis di lapangan, sejata tajam yang dibawa warga merupakan alat mencari rumput pakan ternak.

Maka dari itu, Sasmito menyatakan bahwa label hoax yang diberikan pemerintah pada peristiwa yang terjadi di Wadas jauh dari fakta yang terjadi di lapangan.

"AJI menyerukan agar pemerintah menghentikan pelabelan hoax peristiwa di Wadas yang sewenang-wenang dan berdasarkan klaim yang dianggap sesuai dengan narasi yang diharapkan aparat," harapnya.

Lebih lanjut, Sasmito menegaskan bahwa berdasarkan Jaringan Pengecekan Fakta Internasional, pengecekan fakta harus mengacu prinsip-prinsip seperti komitmen nonpartisan dan keadilan, komitmen transparansi atas sumber, transparansi metodologi, serta komitmen atas koreksi yang terbuka dan jujur.

"Pers nasional agar menjalankan fungsi kontrol sosial seperti diamanatkan UU Pers. Termasuk melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum seperti pembangunan proyek Bendungan Bener yang berdampak kepada warga Wadas," tandasnya.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya