Berita

Pemerintah junta militer Myanmar menaikkan harga data seluler/Reuters

Dunia

Harga Data Seluler di Myanmar Naik Dua Kali Lipat, Cara Bungkam Protes ala Junta Militer?

JUMAT, 11 FEBRUARI 2022 | 22:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Internet merupakan salah satu elemen yang sulit dipisahkan darikehidupan sehari-hari masyarakat modern. Terlebih di tengah pandemi Covid-19 saat ini, internet menjadi jauh lebih penting terutama untuk bisa terhubung dengan pekerjaan, dunia luar dan juga pendidikan.

Namun di Myanmar, pemerintah junta militer tampaknya menggunakan internet untuk "menekan" potensi protes atau gerakan kelompok pembangkang atau yang memprotes keras kudeta militer yang dilakukan atas pemerintahan demokratis di negara itu yang sudah terjadi sejak satu tahun terakhir. Mereka menaikan harga data seluler menjadi dua kali lipat.

Langkah ini diambil mengikuti serangkaian perintah dari dewan militer yang berkuasa dua bulan lalu.

Regulator telekomunikasi Myanmar pada bulan Desember 2021 lalu memerintahkan penyedia untuk menaikkan harga paket data seluler dengan alasan perlunya menyesuaikan biaya dengan negara lain dan mengurangi penggunaan internet yang berbahaya.

Menurut kelompok advokasi hak digital AccessNow, penyedia layanan terkemuka di Myanmar seperti Telenor Myanmar, Ooredoo Myanmar, MPT dan Mytel yang didukung militer sekarang menjual sekitar 1 gigabyte (GB) data dengan harga antara 1.799-1.999 kyat atau setara dengan sekitar Rp 14.478 - 16.088. Harga ini naik dari sebelumnya yang hanya berkisar di harga 935-999 kyat per 1 GB.

Tidak sampai di situ, pada Januari lalu, pemerintah militer mengumumkan akan melipatgandakan tarif pajak perusahaan untuk penyedia internet seluler dan sambungan tetap menjadi 15 persen, memberikan tekanan lebih lanjut pada telekomunikasi untuk menaikkan harga mereka.

Tidak sampai di situ, pada Januari lalu, pemerintah militer mengumumkan akan melipatgandakan tarif pajak perusahaan untuk penyedia internet seluler dan sambungan tetap menjadi 15 persen, memberikan tekanan lebih lanjut pada telekomunikasi untuk menaikkan harga mereka.

Pihak berwenang juga telah memerintahkan vendor untuk memungut “biaya aktivasi” satu kali sebesar 20.000 kyat untuk setiap kartu SIM baru yang terjual, di atas harga kartu itu sendiri.

Dengan latar belakang hambatan biaya ini, pemerintah telah memperbarui dorongan untuk mengesahkan undang-undang keamanan siber yang, antara lain, mengkriminalisasi penggunaan VPN, yang biasanya digunakan untuk bisa mengakses situs yang diblokir pemerintah.

Sementara undang-undang itu belum disahkan, militer telah mulai menegakkan beberapa ketentuannya, seperti menghentikan orang-orang di jalan untuk mencari VPN di ponsel mereka.

Perwakilan Myanmar untuk AccessNow Wai Phyo Myint mengatakan kepada Al Jazeera pada Jumat (11/2) bahwa kenaikan harga data seluler dan kecemasan seputar undang-undang keamanan siber akan mendorong orang keluar dari internet, terlepas dari kecenderungan politik mereka.

“Kami melihat upaya yang disengaja untuk memastikan data seluler ini tidak terjangkau dan internet tidak dapat diakses oleh sebagian besar orang yang mengandalkan koneksi ini,” kata Wai Phyo.

Sebelum kudeta, industri telekomunikasi Myanmar berkembang pesat, didorong oleh permintaan yang tinggi akan data seluler.

Berbicara di acara media 2018, CEO Telenor Myanmar saat itu Lars Erik Tellmann melaporkan bahwa pelanggan rata-rata menggunakan 5,6 GB data setiap bulan. Pada saat itu, dia memperkirakan penggunaan akan meningkat secara dramatis pada tahun 2022.

Terlebih dengan adanya pandemi Covid-19 yang mendorong sebagian besar kehidupan sehari-hari menjadi online, kemungkinan mempercepat permintaan itu.

“Selama situasi Covid, kami membutuhkan internet lebih dari waktu lainnya,” kata Wai Phyo.

“Ada anak-anak pergi ke sekolah online, orang-orang mendapatkan layanan medis online. Jadi tindakan militer sudah cukup penting. Mereka mencoba untuk memotong kebutuhan dasar rakyat dalam upaya untuk menghentikan revolusi, tetapi pada saat yang sama, ini mempengaruhi banyak orang yang tidak berada dalam revolusi," sambungnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya