Berita

Tentara Ukraina di perbatasan (ilustrasi)/Net

Dunia

Ukraina Desak Wartawan Meliput Konflik dengan Rusia Berdasarkan Fakta dan Bukan Propaganda

JUMAT, 11 FEBRUARI 2022 | 16:14 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Hubungan antara Ukraina dan Rusia tidak lepas dari isu ketegangan dan juga konflik bersenjata. Kedua negara saat ini tengah terlibat ketegangan, setelah Rusia mengerahkan ribuan pasukannya di perbatasan. Ukraina dan sejumlah negara Barat khawatir bahwa Rusia akan melakukan invasi dalam waktu dekat.

Jika menengok sejarah kedua negara beberapa tahun silam, konflik bersenjata pernah terjadi. Terutama saat wilayah timur Ukraina memilih untuk melakukan referendum yang memerdekakan diri dari Ukraina dan bergabung dengan Rusia pada tahun 2014 lalu.

Karena itulah, Menteri Luar Negeri Ukraina Dmytro Kuleba dan Menteri Kebudayaan dan Kebijakan Informasi Ukraina Oleksandr Tkachenko membuat pernyataan bersama untuk mendesak para wartawan Ukraina dan asing untuk meliput konflik dengan berlandaskan pada fakta (Jumat, 11/2).

Dalam pernyataan bersama itu, keduanya menjelaskan bahwa konflik bersenjata di wilayah Donetsk dan Luhansk adalah konflik internasional bersenjata yang dimulai dengan pendudukan Republik Otonomi Krimea dan kota Sevastopol oleh Federasi Rusia.

"Sikap ini tidak hanya diambil oleh Ukraina, tetapi juga oleh komunitas internasional. Dalam berbagai pernyataan, Grup 7 (G7), pemimpin UE dan NATO, juga setiap negara di kawasan Euro-Atlantik telah menekankan bahwa Rusia turut berperan dalam konflik ini, dan bukan sebagai mediator," sambung pernyataan yang sama.

Mereka menambahkan bahwa konflik bersenjata itu secara garis besar dibagi menjadi tiga pihak.

Mereka menambahkan bahwa konflik bersenjata itu secara garis besar dibagi menjadi tiga pihak.

Pertama adalah Ukraina sebagai pihak yang mempertahankan diri. Kedua adalah Rusia, pihak yang menyerang dan ketiga adalah Organization for Security and Co-operation in Europe (OSCE) sebagai mediator di antara keduanya.

Dengan demikian, menurut mereka, Rusia sebagai pihak yang menduduki Donetsk dan Luhansk tidak memiliki dasar untuk mengambil bagian baik dalam proses negosiasi atau pengambilan keputusan.

"Kami meminta para wartawan Ukraina dan asing untuk tidak membuat subjektivitas semu di dunia maya bagi mereka yang tidak memiliki pandangan ini di dunia nyata. Wilayah Donetsk dan Luhansk yang diduduki sementara berada di bawah kendali penuh Federasi Rusia," sambung pernyataan yang sama.

Mereka juga menegaskan bahwa sebagai negara demokrasi, Ukraina mengayomi standar kebebasan media.

"Kami sangat mendorong jurnalisme independen. Namun pada saat yang sama, sebagai negara yang mengetahui berdasarkan pengalaman sendiri betapa bahayanya propaganda Rusia, kami mendesak media Ukraina dan internasional untuk tidak tunduk pada hal itu dan tidak menyebarkannya ke para pembaca serta penonton," jelas pernyataan itu.

"Akhir kata, kami menekankan bahwa wartawan dari negara mana pun memiliki hak untuk mengunjungi wilayah-wilayah yang diduduki sementara melalui pos-pos pemeriksaan Ukraina di sepanjang garis demarkasi," sambung pernyataan itu.

Sedangkan penggunaan cara lain untuk mengunjungi wilayah-wilayah yang diduduki sementara, selain dengan cara yang telah ditetapkan oleh undang-undang Ukraina, merupakan bentuk pelanggaran dan akan dikenakan sanksi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya