Berita

Tentara Ukraina di perbatasan (ilustrasi)/Net

Dunia

Ukraina Desak Wartawan Meliput Konflik dengan Rusia Berdasarkan Fakta dan Bukan Propaganda

JUMAT, 11 FEBRUARI 2022 | 16:14 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Hubungan antara Ukraina dan Rusia tidak lepas dari isu ketegangan dan juga konflik bersenjata. Kedua negara saat ini tengah terlibat ketegangan, setelah Rusia mengerahkan ribuan pasukannya di perbatasan. Ukraina dan sejumlah negara Barat khawatir bahwa Rusia akan melakukan invasi dalam waktu dekat.

Jika menengok sejarah kedua negara beberapa tahun silam, konflik bersenjata pernah terjadi. Terutama saat wilayah timur Ukraina memilih untuk melakukan referendum yang memerdekakan diri dari Ukraina dan bergabung dengan Rusia pada tahun 2014 lalu.

Karena itulah, Menteri Luar Negeri Ukraina Dmytro Kuleba dan Menteri Kebudayaan dan Kebijakan Informasi Ukraina Oleksandr Tkachenko membuat pernyataan bersama untuk mendesak para wartawan Ukraina dan asing untuk meliput konflik dengan berlandaskan pada fakta (Jumat, 11/2).

Dalam pernyataan bersama itu, keduanya menjelaskan bahwa konflik bersenjata di wilayah Donetsk dan Luhansk adalah konflik internasional bersenjata yang dimulai dengan pendudukan Republik Otonomi Krimea dan kota Sevastopol oleh Federasi Rusia.

"Sikap ini tidak hanya diambil oleh Ukraina, tetapi juga oleh komunitas internasional. Dalam berbagai pernyataan, Grup 7 (G7), pemimpin UE dan NATO, juga setiap negara di kawasan Euro-Atlantik telah menekankan bahwa Rusia turut berperan dalam konflik ini, dan bukan sebagai mediator," sambung pernyataan yang sama.

Mereka menambahkan bahwa konflik bersenjata itu secara garis besar dibagi menjadi tiga pihak.

Mereka menambahkan bahwa konflik bersenjata itu secara garis besar dibagi menjadi tiga pihak.

Pertama adalah Ukraina sebagai pihak yang mempertahankan diri. Kedua adalah Rusia, pihak yang menyerang dan ketiga adalah Organization for Security and Co-operation in Europe (OSCE) sebagai mediator di antara keduanya.

Dengan demikian, menurut mereka, Rusia sebagai pihak yang menduduki Donetsk dan Luhansk tidak memiliki dasar untuk mengambil bagian baik dalam proses negosiasi atau pengambilan keputusan.

"Kami meminta para wartawan Ukraina dan asing untuk tidak membuat subjektivitas semu di dunia maya bagi mereka yang tidak memiliki pandangan ini di dunia nyata. Wilayah Donetsk dan Luhansk yang diduduki sementara berada di bawah kendali penuh Federasi Rusia," sambung pernyataan yang sama.

Mereka juga menegaskan bahwa sebagai negara demokrasi, Ukraina mengayomi standar kebebasan media.

"Kami sangat mendorong jurnalisme independen. Namun pada saat yang sama, sebagai negara yang mengetahui berdasarkan pengalaman sendiri betapa bahayanya propaganda Rusia, kami mendesak media Ukraina dan internasional untuk tidak tunduk pada hal itu dan tidak menyebarkannya ke para pembaca serta penonton," jelas pernyataan itu.

"Akhir kata, kami menekankan bahwa wartawan dari negara mana pun memiliki hak untuk mengunjungi wilayah-wilayah yang diduduki sementara melalui pos-pos pemeriksaan Ukraina di sepanjang garis demarkasi," sambung pernyataan itu.

Sedangkan penggunaan cara lain untuk mengunjungi wilayah-wilayah yang diduduki sementara, selain dengan cara yang telah ditetapkan oleh undang-undang Ukraina, merupakan bentuk pelanggaran dan akan dikenakan sanksi.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya