Berita

KPK lakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus suap yang menjerat Hakim Itong di Ditreskrimsus Polda Jatim Jalan Ahmad Yani No.116, Kota Surabaya/Net

Hukum

Kasus Suap Hakim Itong Isnaini, KPK Periksa Wakil Ketua PN Surabaya

JUMAT, 11 FEBRUARI 2022 | 11:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dalami kasus suap pengurusan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua PN Surabaya Klas IA Khusus, Dju Johnson Mira Mangngi.

"Pemeriksaan dilakukan di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Jatim Jalan Ahmad Yani No.116, Gayungan, Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya, Jawa Timur," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Jumat siang (11/2).

Pada hari yang sama, Tim penyidik KPK juga memanggil empat orang saksi lainnya. Yaitu Michael Christ Harianto selaku advokat; Yeremias Jeri Susilo selaku advokat; Hervien Dyah Oktiyana selaku Staf Accounting PT Teduh Karya Utama; dan Lilia Mustika Dewi selaku pengacara di Kantor Advokat RM. Hendro Kasiono.


Hakim PN Surabaya, Itong Isnaini Hidayat (IIH) bersama dengan dua orang lainnya resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring tangkap tangan pada Rabu lalu (19/1).

Dua orang yang ikut ditetapkan sebagai tersangka adalah Hamdan (HD) selaku Panitera Pengganti pada PN Surabaya; dan Hendro Kasiono (HK) selaku pengacara dan kuasa dari PT Soyu Giri Primedika (SGP).

Dalam tangkap tangan itu, KPK berhasil mengamankan uang sebesar Rp 140 juta yang merupakan uang tanda jadi awal agar Hakim Itong memenuhi keinginan Hendro terkait permohonan pembubaran PT SGP.

Tersangka Hendro dengan pihak perwakilan PT SGP diduga telah menyiapkan sejumlah uang yang akan diberikan kepada Hakim yang menangani perkara tersebut.

Hakim Itong merupakan Hakim tunggal dalam menyidangkan salah satu perkara permohonan terkait pembubaran PT SGP.

Uang yang telah disiapkan untuk mengurus perkara tersebut diduga berjumlah Rp 1,3 miliar, dimulai dari tingkat putusan PN sampai ke putusan Mahkamah Agung (MA).

KPK juga menduga, Hakim Itong menerima pemberian lain dari pihak-pihak yang berperkara di PN Surabaya dan hal tersebut akan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya