Berita

Pemerhati kebijakan publik, yang juga Sekjen FKP2B dan aktivis pergerakan 77-78, Syafril Sjofyan/Net

Publika

IKN Baru, Mimpi Indonesia dengan Presiden Baru tanpa PNS

JUMAT, 11 FEBRUARI 2022 | 07:28 WIB | OLEH: SYAFRIL SJOFYAN

BERSELANCAR di mbah Google asyik. Terkadang dapat berita lama yang belum atau tidak sempat dibaca. Menarik terkadang ada berita lama terkait dengan isu baru.

Menemukan berita yang pernah dilansir Jawa Pos tentang survei IDM (IndonesiaDevelopment Monitoring) yang digelar pada 7 hingga 20 Agustus 2019 sudah hampir dua tahun lebih. Sebelum pandemi Covid-19. Terkait pemindahan Pusat Pemerintahan dan Ibu Kota Negara ke Kalimantan. Terungkap, 94,7 persen ASN menolak. Penolakan terhadap ide Presiden Jokowi.

Dari hasil survey IDM dalam bentuk tanya jawab dilakukan terhadap 1.225 responden ASN pada tingkat kepercayaan 95 persen dan memiliki margin of error -/+ 2,1 persen. Mewakili 800 ribu PNS yang bertugas di Jakarta.

Alasan penolakan mereka 93,7 persen menyatakan khawatir dengan fasilitas kesehatan dan pendidikan anak yang kurang bermutu. Sebab, sarana yang berkualitas banyak di DKI Jakarta. Sebanyak 92,6 persen ASN menyatakan gaji dan pendapatan mereka tidak akan mencukupi biaya hidup.  

Dengan tergesa seperti dikejar target DPR-RI menyetujui UU IKN. Bisa jadi para wakil partai di DPR-RI belum/ tidak membaca survei tersebut. Saya jadi teringat pernyataan pesakitan KPK, mantan Ketua Umum  Partai Golkar Setya Novanto dalam suatu kesempatan pernah menyatakan Presiden Jokowi itu "koppig" (bahasa Belanda), dalam bahasa Indonesia artinya ada beberapa; keras hati - besar kepala - dablek - degil - nekat – ngotot.

Sehingga walau gimanapun, mimpi Presiden Jokowi untuk berpesta Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2024 di IKN Nusantara harus terlaksana. Koalisi gemuk Partai yang sudah dikondisikan “mendapatkan” bagian kekuasaan di Kabinet sejak satu periode dan dilanjut dua periode. Serta pasangan lawan tanding dalam Pilpres  Prabowo – Sandi sudah pula mendapat bagian kekuasaan. Tentu harus turut serta. Apapun yang akan terjadi. Walau harus berutang atau jual obral asset negara.

Katakanlah Presiden Jokowi “koppig” alias ngotot, akan melakukan “pemaksaan” memindahkan PNS/ ASN. Nah terkait dengan hasil survei IDM.  Ketika ditanyakan bagaimana jika mereka dipaksa pindah bertugas ke ibu kota negara yang baru. Maka 78,3 persen PNS akan mengajukan pensiun dini dari tugasnya, hanya 19,8 persen PNS bersedia ikut pindah.

Jika ini terjadi pusat pemerintahan akan “chaos” tugas pemerintahan akan terbengkalai. Upacara bendera 17 Agustus 2024 terlaksana. Oktober 2024 Jokowi tidak lagi menjabat Presiden. Setelah itu praktis kegiatan pemerintahan berhenti karena PNS bersisa kurang dari 20 persen. Tidak mudah mencetak PNS. Jika demikian kasihan Presiden yang baru. Bingungkan.

Penulis adalah pemerhati kebijakan publik, yang juga Sekjen FKP2B dan aktivis pergerakan 77-78

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya