Berita

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto./Dok

Bisnis

Tangkap Potensi Penyimpanan Emas, Menko Airlangga: Pemerintah akan Bentuk Bullion Bank

KAMIS, 10 FEBRUARI 2022 | 14:52 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Indonesia memiliki potensi besar pada penyimpanan emas. Produksi emas dalam negeri memunculkan potensi besar pada sistem perbankan untuk menerima transaksi emas, selain mata uang pada umumnya.

Berbicara saat Webinar BRI Microfinance Outlook 2022, Kamis (10/2), Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, produksi emas oleh smelter PT Freeport Indonesia di Gresik, Jawa Timur memunculkan potensi besar itu.

Smelter yang peletakan batu pertamanya dilakukan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, ditarget mampu memproduksi emas satu ton tiap pekan. Dengan nilai investasi awal 200 juta dolar AS, smelter PT Freeport di Gresik bisa memproduksi 35 ton emas.


"Kalau peluang ini ditangkap dengan bullion bank, tidak perlu lagi kirim emas ke Singapura, karena kebanyakan sekarang dikirim ke Singapura, dari Singapura masuk lagi ke Indonesia,” tutur Airlangga.

Bullion bank adalah bank yang bisa menerima emas dalam transaksinya. Dikatakan Airlangga, pemerintah merencanakan pembentukan bullion bank mulai tahun depan.

Airlangga menambahkan, hampir seluruh produksi pada industri perhiasan biayanya hanya tolling fee. Hal ini berkaitan dengan insentif fiscal dengan PPN. Indonesia punya peluang besar untuk mengolah bahan baku emas hasil produksi PT Freeport Indonesia di Gresik menjadi barang bernilai lebih tinggi.

“Time frame (bullion bank) mungkin 2023, jadi punya cukup waktu untuk mempersiapkan dari segi regulasi maupun korporasinya,” ujar Airlangga.

Ketua Umum DPP Partai Golkar ini menambahkan, rencana pembentukan bullion bank ini untuk mengelola emas di Indonesia. Menurutnya, potensi komoditas emas dari Indonesia masih cukup besar. Sebab, Indonesia memiliki lokasi tambang emas terbesar di dunia.

Berdasarkan data yang diterimanya, Airlangga mengatakan, cadangan emas di tambang Grasberg di Papua mencapai 30,2 juta ounce. Saat ini Indonesia menjadi produsen emas terbesar ketujuh di dunia dengan angka 130 ton per tahun.

Kondisi ini berbanding terbalik dengan tingkat konsumsi logam mulia yang masih rendah. Yakni, investasi ritel untuk emas baru sebanyak 172.800 ounce.

“Pembentukan bullion bank bisa memberi sejumlah manfaat bagi negara. Antara lain, sumber pembiayaan industri, diversifikasi produk bagi bank, hingga penghematan devisa,” tandas Airlangga Hartarto.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya