Berita

Kepala Bapelitbangda Pemerintah Kota Bekasi, Dinar Faizal Badar/Repro

Hukum

Keempat Kalinya, Kepala Bapelitbangda Pemkot Bekasi Dinar Faizal Badar Dipanggil KPK

KAMIS, 10 FEBRUARI 2022 | 12:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sosok Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Dinar Faizal Badar, tampaknya jadi saksi "favorit" tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pasalnya, pada hari ini, Kamis (10/2), Dinar kembali dipanggil tim penyidik KPK dalam perkara suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, Dinar kembali dipanggil sebagai saksi. Kali ini, diperiksa untuk tersangka Suryadi Mulya (SM).


"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Kamis siang (10/2).

Selain itu, hari ini penyidik juga memanggil empat orang lainnya sebagai saksi untuk tersangka Walikota Bekasi Rahmat Effendi (RE) alias Pepen.

Mereka adalah Yoga Gumilar selaku advokat; Bagus selaku advokat: Suhartono selaku Lurah Kalibaru; dan Sakum Nugraha selaku Lurah Jatiasih.

Untuk saksi Dinar, pemanggilan hari ini merupakan pemanggilan yang keempat. Sebelumnya, Dinar telah diperiksa sebagai saksi sebanyak tiga kali.

Yakni pada Rabu (9/2) Dinar diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Pepen. Dinar dicecar soal proses penganggaran proyek dan ganti rugi lahan Polder Air di Bekasi.

Sebelumnya, Senin (24/1), Dinar juga diperiksa terkait dugaan adanya iuran berupa pemotongan sejumlah uang dari para ASN Pemkot Bekasi, yang kemudian ditampung dan dikelola oleh orang-orang kepercayaan Pepen dan diperuntukkan bagi kebutuhan Pepen.

Lalu pada Senin (31/1), Dinar juga dipanggil sebagai saksi. Namun, KPK belum membeberkan hasil pemeriksaan tersebut.

Pepen beserta delapan orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (6/1) setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (5/1).

Delapan orang tersebut adalah Ali Amril (AA) selaku Direktur PT MAM Energindo (ME); Lai Bui Min alias Anen (LBM) selaku swasta; Suryadi Mulya (SM) selaku Direktur PT Kota Bintang Rayatri (KBR); Makhfud Saifudin (MS) selaku Camat Rawalumbu; M. Bunyamin (MB) selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP.

Selanjutnya, Mulyadi alias Bayong (MY) selaku Lurah Jatisari; Wahyudin (WY) selaku Camat Jatisampurna; dan Jumhana Lutfi (JL) selaku Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya