Berita

Koordinator Koalisi Ulama, Habaib & Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA), Damai Hari Lubis/Net

Politik

Selesai Periksa Pelapor Jenderal Dudung, Puspomad Minta KUHAP APA Besok Hadirkan 2 Saksi

KAMIS, 10 FEBRUARI 2022 | 08:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai memeriksa pelapor Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, Pusat Polisi Militer AD (Puspomad) berencana menggali keterangan tambahan dari sejumlah saksi.

Koordinator Koalisi Ulama, Habaib & Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA), Damai Hari Lubis mengatakan, pihaknya diminta oleh Puspomad untuk menghadirkan dua orang saksi pelapor.

"Kemarin kami diminta untuk hadirkan dua orang saksi pelapor yaitu saudara A dan H. AA yang direncanakan pembuatan BAP-nya pada hari Jumat, 11 Februari 2022," ujar Damai kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis pagi (10/2).

Adapun pelapor atas nama A Syahrudin, kata Damai, telah diperiksa dan di-BAP di Markas Puspomad pada Rabu (9/2) sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

Selama 12 jam pelapor diperiksa dengan menjawab lebih dari 40 pertanyaan terkait dugaan penodaan agama yang dilakukan oleh Jenderal Dudung yang menyatakan bahwa "Tuhan Bukan Orang Arab".

Selain itu, pada pemeriksaan kemarin, KUHAP APA juga telah menyerahkan beberapa barang bukti dalam bentuk flashdisk yang isinya memuat data-data pendukung laporan.

Barang bukti satu buah flashdisk itu berisi video rekaman acara podcast Deddy Corbuzier terkait objek perkara yang dilaporkan dengan durasi video lengkap yang menunjukkan pernyataan Jenderal Dudung "Tuhan Bukan Orang Arab".

Kemudian potongan video YouTube yang sama namun khusus kalimat terkait objek perkara pernyataan "Tuhan Bukan Orang Arab", dan sebanyak 6 berkas berita media online terkait objek materi laporan a quo.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya