Berita

Ketua Pansus PCR DPD, Fahura Idris/Net

Politik

Diundang Pansus DPD, Faisal Basri dan Akbar Faizal Jelaskan Data terkait Dugaan Bisnis PCR

KAMIS, 10 FEBRUARI 2022 | 01:00 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Panitia Khusus (Pansus) PCR DPD RI mengundang Ekonom Senior Faisal Basri dan Direktur Nagara Institute Akbar Faizal dalam lanjutan rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang berlangsung di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta.

Pemanggilan itu dilakukan untuk mendalami adanya dugaan konflik kepentingan dalam bisnis Polymerase Chain Reaction (PCR).

Ketua Pansus PCR DPD RI Fahira Idris mengungkapkan, kedua tokoh itu diundang terkait penelitian, investigasi dan informasi yang mereka miliki terkait dugaan penyimpangan kebijakan PCR yang membebani publik.


Secara khusus, Fahira mengaku DPD ingin menggali bagaimana transparansi dan akuntabilitas serta isu konflik kepentingan.

Fahira menceritakan, paparan kedua tokoh itu komprehensif. Bahkan data dan fakta yang diutarakan sangat membantu kerja Pansus DPD.

“(Paparannya) Sangat bermanfaat untuk membantu kerja-kerja Pansus dalam melakukan identifikasi, klarifikasi, merumuskan peta substansi persoalan dan memformulasikan rekomendasi,” ujar Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta (9/2).

Menurut Fahira, salah satu alasan DPD RI membentuk Pansus PCR adalah untuk mengonfirmasi dan mengumpulkan bukti kuatnya keyakinan publik yang menduga ada kejanggalan.

Artinya masyarakat menduga penyelenggaraan alat kesehatan termasuk PCR dalam praktiknya sarat dengan konflik kepentingan di mana pejabat penentu kebijakan terafiliasi pada korporasi penyedia alat kesehatan.

DPD RI, dikatakan Fahira tidak ingin isu dugaan bisnis PCR tidak menjadi bola liar. Sebawagi wakil rakyat, DPD ingin membuat forum yang tepat, sesuai Pasal 22 D UUD 1945.

“Pansus PCR DPD RI menjadi forum yang tepat untuk mendalami persoalan kebijakan PCR di Indonesia, khususnya dari segi tarif, transparansi dan akuntabilitas serta sejauh mana keterlibatan pejabat publik dalam bisnis PCR yang sejatinya menyangkut hajat hidup orang banyak,” pungkas Fahira Idris.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Virus Hanta, Politik Ketakutan, dan Bayang-Bayang Bisnis Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:22

Bocah di Tapteng Diduga Dipukuli Ayahnya Gegara Telat Pulang

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:00

Jokowi dan Relawan Bersiap Blusukan

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:42

DPRD DKI Geber Ranperda RPPLH dan Pembangunan Keluarga

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:19

MUI: Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla Bentuk Ketakutan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:04

Evaluasi Otsus Papua!

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:47

Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:11

Beruang Liar Serang Petani Sawit di Musi Rawas

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:08

Pramono Klaim Arena Ring Tinju Bikin Tawuran Turun Drastis

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:26

Tiket Kereta Daop 2 Bandung Laris Manis Selama Libur Panjang

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:15

Selengkapnya