Berita

Ketua Pansus PCR DPD, Fahura Idris/Net

Politik

Diundang Pansus DPD, Faisal Basri dan Akbar Faizal Jelaskan Data terkait Dugaan Bisnis PCR

KAMIS, 10 FEBRUARI 2022 | 01:00 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Panitia Khusus (Pansus) PCR DPD RI mengundang Ekonom Senior Faisal Basri dan Direktur Nagara Institute Akbar Faizal dalam lanjutan rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang berlangsung di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta.

Pemanggilan itu dilakukan untuk mendalami adanya dugaan konflik kepentingan dalam bisnis Polymerase Chain Reaction (PCR).

Ketua Pansus PCR DPD RI Fahira Idris mengungkapkan, kedua tokoh itu diundang terkait penelitian, investigasi dan informasi yang mereka miliki terkait dugaan penyimpangan kebijakan PCR yang membebani publik.


Secara khusus, Fahira mengaku DPD ingin menggali bagaimana transparansi dan akuntabilitas serta isu konflik kepentingan.

Fahira menceritakan, paparan kedua tokoh itu komprehensif. Bahkan data dan fakta yang diutarakan sangat membantu kerja Pansus DPD.

“(Paparannya) Sangat bermanfaat untuk membantu kerja-kerja Pansus dalam melakukan identifikasi, klarifikasi, merumuskan peta substansi persoalan dan memformulasikan rekomendasi,” ujar Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta (9/2).

Menurut Fahira, salah satu alasan DPD RI membentuk Pansus PCR adalah untuk mengonfirmasi dan mengumpulkan bukti kuatnya keyakinan publik yang menduga ada kejanggalan.

Artinya masyarakat menduga penyelenggaraan alat kesehatan termasuk PCR dalam praktiknya sarat dengan konflik kepentingan di mana pejabat penentu kebijakan terafiliasi pada korporasi penyedia alat kesehatan.

DPD RI, dikatakan Fahira tidak ingin isu dugaan bisnis PCR tidak menjadi bola liar. Sebawagi wakil rakyat, DPD ingin membuat forum yang tepat, sesuai Pasal 22 D UUD 1945.

“Pansus PCR DPD RI menjadi forum yang tepat untuk mendalami persoalan kebijakan PCR di Indonesia, khususnya dari segi tarif, transparansi dan akuntabilitas serta sejauh mana keterlibatan pejabat publik dalam bisnis PCR yang sejatinya menyangkut hajat hidup orang banyak,” pungkas Fahira Idris.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya