Berita

Ketua Pansus PCR DPD, Fahura Idris/Net

Politik

Diundang Pansus DPD, Faisal Basri dan Akbar Faizal Jelaskan Data terkait Dugaan Bisnis PCR

KAMIS, 10 FEBRUARI 2022 | 01:00 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Panitia Khusus (Pansus) PCR DPD RI mengundang Ekonom Senior Faisal Basri dan Direktur Nagara Institute Akbar Faizal dalam lanjutan rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang berlangsung di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta.

Pemanggilan itu dilakukan untuk mendalami adanya dugaan konflik kepentingan dalam bisnis Polymerase Chain Reaction (PCR).

Ketua Pansus PCR DPD RI Fahira Idris mengungkapkan, kedua tokoh itu diundang terkait penelitian, investigasi dan informasi yang mereka miliki terkait dugaan penyimpangan kebijakan PCR yang membebani publik.


Secara khusus, Fahira mengaku DPD ingin menggali bagaimana transparansi dan akuntabilitas serta isu konflik kepentingan.

Fahira menceritakan, paparan kedua tokoh itu komprehensif. Bahkan data dan fakta yang diutarakan sangat membantu kerja Pansus DPD.

“(Paparannya) Sangat bermanfaat untuk membantu kerja-kerja Pansus dalam melakukan identifikasi, klarifikasi, merumuskan peta substansi persoalan dan memformulasikan rekomendasi,” ujar Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta (9/2).

Menurut Fahira, salah satu alasan DPD RI membentuk Pansus PCR adalah untuk mengonfirmasi dan mengumpulkan bukti kuatnya keyakinan publik yang menduga ada kejanggalan.

Artinya masyarakat menduga penyelenggaraan alat kesehatan termasuk PCR dalam praktiknya sarat dengan konflik kepentingan di mana pejabat penentu kebijakan terafiliasi pada korporasi penyedia alat kesehatan.

DPD RI, dikatakan Fahira tidak ingin isu dugaan bisnis PCR tidak menjadi bola liar. Sebawagi wakil rakyat, DPD ingin membuat forum yang tepat, sesuai Pasal 22 D UUD 1945.

“Pansus PCR DPD RI menjadi forum yang tepat untuk mendalami persoalan kebijakan PCR di Indonesia, khususnya dari segi tarif, transparansi dan akuntabilitas serta sejauh mana keterlibatan pejabat publik dalam bisnis PCR yang sejatinya menyangkut hajat hidup orang banyak,” pungkas Fahira Idris.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya