Berita

Syahganda Nainggolan/Ist

Resensi

Kutukan Bung Karno dalam Pledoi Syahganda Nainggolan

RABU, 09 FEBRUARI 2022 | 14:50 WIB | OLEH: DR. TEGUH SANTOSA

"MENGGUGAT 'Indonesia Menggugat': Catatan dari Balik Penjara" karya tokoh pergerakan Syahganda Nainggolan ini sangat menarik untuk dibaca baik dari sisi gaya penulisannya yang bertutur, ringan, dan personal, maupun dari sisi subjek yang dikenal benar oleh sang penulis: Paradoks Demokrasi Indonesia.

Bagian utama dari buku ini adalah naskah pledoi atau pembelaan diri Syahganda dalam persidangan kasus ujaran kebencian yang dituduhkan kepadanya. Namun dengan berbagai pertimbangan pledoi yang telah dipersiapkan dengan sangat cermat itu tidak jadi dibacakan. Sebaliknya, ia membacakan pledoi yang lebih singkat namun juga mengena dan menjawab tuduhan yang dialamatkan negara kepada dirinya.

Di dalam pledoi yang tidak jadi dibacakan itu, Syahganda menyinggung apa yang disebutnya sebagai “kutukan” Bung Karno terhadap kapitalisme, kolonialisme, dan imperialisme Belanda atas Indonesia.


Kutukan itu disampaikan Bung Karno ketika membela diri dalam persidangan di pengadilan kolonial di Bandung tahun 1930. Kelak, pledoi Bung Karno itu dikenal sebagai manuskrip “Indonesia Menggugat”.

Berangkat dari kutukannya terhadap kapitalisme, kolonialisme, dan imperialisme Belanda, selanjutnya Bung Karno menawarkan jalan revolusi berbasis massa aksi rakyat untuk merebut kemerdekaan.

Di mata Syahganda, "kutukan" yang disampaikan Bung Karno di hadapan majelis hakim Landraad di Bandung 91 tahun lalu itu ikut menjiwai gelombang penolakan rakyat di bulan Oktober 2020 terhadap apa yang disebut sebagai RUU Omnibus Law.

Berbagai seruan yang disampaikan Syahganda melalui tulisan-tulisannya di media dan di akun Twitter miliknya  -- yang kemudian dipersoalkan negara -- itu pun dijiwai oleh “kutukan” yang sama.

Singkatnya, dengan menggugat “Indonesia Menggugat” Syahganda mempertanyakan, mengapa perlawanan Bung Karno terhadap kapitalisme, kolonialisme, dan imperialisme Belanda diakui sebagai salah satu tonggak penting dalam perjalanan perjuangan kemerdekaan bangsa, namun perlawan dirinya dan banyak orang lain terhadap kapitalisme,  kolonialisme, dan imperialisme yang sedang dipraktikkan penguasa hari ini justru distempel sebagai sebuah  kejahatan.

Untuk sampai pada pledoi yang tak jadi dibacakan itu, Syahganda menuliskan kisah-kisah keseharian kehidupan di balik jeruji Mabes Polri. Ia berhasil menghipnotis pembaca sehingga tanpa sadar memasuki kehidupan di balik jeruji yang juga dipenuhi intrik dan konflik.

Dia pun tidak sungkan untuk mengakui dilema kemanusiaan yang dihadapinya sebagai aktivis yang merasa bertanggung jawab atas lurus-bengkoknya perjalanan bangsa dan sebagai kepala keluarga yang memiliki tanggung jawab domestik yang tidak kalah penting untuk dipikirkan. Terutama di saat tubuh berada di dalam penjara.

Penulis adalah Ketua Umum JMSI dan CEO RMOL Network. Tulisan ini adalah pengantar dalam buku karya Syahganda Nainggolan, "Menggugat 'Indonesia Menggugat': Catatan dari Balik Penjara".


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya