Berita

Syahganda Nainggolan/Ist

Resensi

Kutukan Bung Karno dalam Pledoi Syahganda Nainggolan

RABU, 09 FEBRUARI 2022 | 14:50 WIB | OLEH: DR. TEGUH SANTOSA

"MENGGUGAT 'Indonesia Menggugat': Catatan dari Balik Penjara" karya tokoh pergerakan Syahganda Nainggolan ini sangat menarik untuk dibaca baik dari sisi gaya penulisannya yang bertutur, ringan, dan personal, maupun dari sisi subjek yang dikenal benar oleh sang penulis: Paradoks Demokrasi Indonesia.

Bagian utama dari buku ini adalah naskah pledoi atau pembelaan diri Syahganda dalam persidangan kasus ujaran kebencian yang dituduhkan kepadanya. Namun dengan berbagai pertimbangan pledoi yang telah dipersiapkan dengan sangat cermat itu tidak jadi dibacakan. Sebaliknya, ia membacakan pledoi yang lebih singkat namun juga mengena dan menjawab tuduhan yang dialamatkan negara kepada dirinya.

Di dalam pledoi yang tidak jadi dibacakan itu, Syahganda menyinggung apa yang disebutnya sebagai “kutukan” Bung Karno terhadap kapitalisme, kolonialisme, dan imperialisme Belanda atas Indonesia.


Kutukan itu disampaikan Bung Karno ketika membela diri dalam persidangan di pengadilan kolonial di Bandung tahun 1930. Kelak, pledoi Bung Karno itu dikenal sebagai manuskrip “Indonesia Menggugat”.

Berangkat dari kutukannya terhadap kapitalisme, kolonialisme, dan imperialisme Belanda, selanjutnya Bung Karno menawarkan jalan revolusi berbasis massa aksi rakyat untuk merebut kemerdekaan.

Di mata Syahganda, "kutukan" yang disampaikan Bung Karno di hadapan majelis hakim Landraad di Bandung 91 tahun lalu itu ikut menjiwai gelombang penolakan rakyat di bulan Oktober 2020 terhadap apa yang disebut sebagai RUU Omnibus Law.

Berbagai seruan yang disampaikan Syahganda melalui tulisan-tulisannya di media dan di akun Twitter miliknya  -- yang kemudian dipersoalkan negara -- itu pun dijiwai oleh “kutukan” yang sama.

Singkatnya, dengan menggugat “Indonesia Menggugat” Syahganda mempertanyakan, mengapa perlawanan Bung Karno terhadap kapitalisme, kolonialisme, dan imperialisme Belanda diakui sebagai salah satu tonggak penting dalam perjalanan perjuangan kemerdekaan bangsa, namun perlawan dirinya dan banyak orang lain terhadap kapitalisme,  kolonialisme, dan imperialisme yang sedang dipraktikkan penguasa hari ini justru distempel sebagai sebuah  kejahatan.

Untuk sampai pada pledoi yang tak jadi dibacakan itu, Syahganda menuliskan kisah-kisah keseharian kehidupan di balik jeruji Mabes Polri. Ia berhasil menghipnotis pembaca sehingga tanpa sadar memasuki kehidupan di balik jeruji yang juga dipenuhi intrik dan konflik.

Dia pun tidak sungkan untuk mengakui dilema kemanusiaan yang dihadapinya sebagai aktivis yang merasa bertanggung jawab atas lurus-bengkoknya perjalanan bangsa dan sebagai kepala keluarga yang memiliki tanggung jawab domestik yang tidak kalah penting untuk dipikirkan. Terutama di saat tubuh berada di dalam penjara.

Penulis adalah Ketua Umum JMSI dan CEO RMOL Network. Tulisan ini adalah pengantar dalam buku karya Syahganda Nainggolan, "Menggugat 'Indonesia Menggugat': Catatan dari Balik Penjara".


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Deteksi Dini, Lapas Cianjur Periksa Kesehatan Warga Binaan dan Pegawai

Jumat, 25 September 2026 | 20:20

Tahu Manuver Pelindo, Kejagung Serahkan Eksekusi Silfester Matutina ke Kejari Jaksel

Jumat, 25 September 2026 | 20:16

Antam Serap 9 Ton Emas Freeport hingga Agustus 2026

Jumat, 25 September 2026 | 19:43

160 Ribu Orang Ikut Rekrutmen BI, Lulusan Teknologi Masih Minim

Jumat, 25 September 2026 | 19:36

Ratusan Hotel di Bandung Dijual, Pemerintah Jangan Tutup Mata!

Jumat, 25 September 2026 | 19:09

Kata IPW, Ombudsman Melampaui Kewenangan Saat Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 19:08

Xiaomi 18 Fold Smartphone Lipat Canggih Bertenaga Kamera Leica

Jumat, 25 September 2026 | 18:41

Bogasari Dorong UMKM Surabaya Naik Kelas

Jumat, 25 September 2026 | 18:37

KPU Harus Terang Benderang Jelaskan Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran

Jumat, 25 September 2026 | 18:28

DPR Segera Panggil Ombudsman dan Ditjenpas soal Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 18:18

Selengkapnya