Berita

Papan nama Koperasi SImpan Pinjam Indosurya/Net

Hukum

Kuasa Hukum Perwakilan Nasabah Indosurya Kembali Menggugat

RABU, 09 FEBRUARI 2022 | 14:11 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Gugatan kepada KSP Indosurya kembali dilayangkan kuasa hukum nasabah ke Pengadilan Niaga PN Jakarta Pusat.

Kuasa hukum nasabah KSP Indosurya Cipta, Agus Wijaya mengatakan, gugatan tersebut dilayangkan karena cicilan pembayaran dari KSP terhenti.

"Banyak lansia tidak mendapatkan apa yang dijanjikan. Dari ratusan lansia klien saya, hanya satu orang hanya (diberi) Rp 25 juta dari simpanan yang berkisar Rp 700 jutaan," ujar Agus Wijaya kepada wartawan, Rabu (9/2).


Pihaknya meminta KSP Indosurya transparan terkait jumlah yang sudah dibayarkan kepada nasabah.

"Menurut informasi yang kami dengar, tidak lebih dari Rp 1 miliar dari Rp 14 triliun dana nasabah," kata Agus.

Lebih lanjut ia menyebutkan pihaknya telah melakukan gugatan kepada pihak terkait atas pemberhentian cicilan maupun jumlah cicilan yang tidak manusiawi.

"Kita sudah gugat dan putusan (dilakukan) minggu depan. Perlu diketahui pembayaran AUM (nilai dana kelola) Rp 250 juta kebawah sudah banyak yang tidak dibayarkan sejak Oktober 2021 lalu," sambungnya.

Ia berujar, AUM di bawah Rp 2 miliar harusnya sudah menerima 25 persen pada Januari 2022. Namun fakta yang terjadi berbeda.

"Jangankan 25 persen, 0,5 persen saja tidak sampai. Rata-rata klien kami tagihan di bawah Rp 2 miliar hanya terima di bawah Rp 200 ribu," tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya