Berita

Walikota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi/RMOL

Hukum

KPK Kembali Panggil Kepala Bapelitbangda Pemkot Bekasi dalam Kasus Suap Rahmat Effendi

RABU, 09 FEBRUARI 2022 | 10:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Dinar Faisal Badar, kembali dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan yang dilakukan pada hari ini, Rabu (9/2), masih terkait dengan perkara suap yang menjerat Walikota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi alias Pepen.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, tim penyidik memanggil dua orang sebagai saksi untuk kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi dengan tersangka Rahmat Effendi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Rabu pagi (9/2).


Selain Dinar, penyidik juga memanggil Peter selaku karyawan swasta sebagai saksi.

Dengan pemanggilan kali ini, artinya Dinar telah tiga kali diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK.

Pemanggilan sebelumnya dilakukan pada Senin (24/1), di mana Dinar diperiksa terkait dugaan adanya iuran berupa pemotongan sejumlah uang dari para ASN Pemkot Bekasi yang kemudian ditampung dan dikelola oleh orang-orang kepercayaan Pepen yang selanjutnya diperuntukkan untuk kebutuhan Pepen.

Selanjutnya, pada Senin (31/1), Dinar kembali dipanggil sebagai saksi masih dalam kasus yang sama. Namun, KPK belum membeberkan hasil pemeriksaan tersebut.

Pepen beserta delapan orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (6/1) setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (5/1).

Delapan orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Ali Amril (AA) selaku Direktur PT MAM Energindo (ME), Lai Bui Min alias Anen (LBM) selaku swasta, Suryadi (SY) selaku Direktur PT Kota Bintang Rayatri (KBR), Makhfud Saifudin (MS) selaku Camat Rawalumbu, M. Bunyamin (MB) selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP.

Selanjutnya, Mulyadi alias Bayong (MY) selaku Lurah Jatisari, Wahyudin (WY) selaku Camat Jatisampurna, dan Jumhana Lutfi (JL) selaku Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya