Berita

Pengamat politik Universitas Nasional Andi Yusran/Net

Politik

Banjir Penolakan karena UU IKN Sejak Awal "Cacat" Bawaan Sejak Lahir

RABU, 09 FEBRUARI 2022 | 05:34 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintahan Joko Widodo disarankan membuka diri terhadap masukan dan kritik yang terkait dengan rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).

Pengamat politik Universitas Nasional Andi Yusran mengatakan, banyaknya penolakan terhadap UU IKN sesungguhnya adalah indikator bahwa ada sesuatu yang salah dari UU IKN tersebut.

Analisa Andi, pemerintah nampak ingin mengulang kesuksesan saat membahas dan menyelesaikan UU Cipta Kerja. Sebab, meski banyak penolakan, UU Cipta Kerja tetap bisa diselesaikan.


"Pengesahan UU Ciptaker beberapa tahun lalu yang walaupun diprotes secara massif dari berbagai strata dan penjuru negeri pemerintah dan DPR tetap mengesahkan UU Ciptaker," demikian kata Andi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (9/2).

Ia berpendapat, kesalahan UU IKN adalah dari sisi proses dan konten UU IKN memiliki kecatatan bawaan. Beberapa kecacatan formil itu diantaranya: memindahkan ibukota negara semestinya dilakukan dengan melibatkan rakyat Indonesia secara maksimal.

"Abai kepada suara riil rakyat akan berdamapka kepada delegitimasi pemangku kekuasaan," demikian Andi menekankan.

Dikatakan Doktor ilmu politik Universitas Padjajaran ini, cacat bawaan lain yang dimiliki oleh UU IKN adalah ketika menetapkan bentuk pemerintahan yang berfungsi sebagai IKN yakni pemerintah daerah yang dikepalai oleh Kepala Otorita.

Bukan hanya itu saja, Kepala Badan otorita IKN kedudukannya setingkat menteri. Jika mengacu pasal 18 Ayat (1),(2),(3),(4), regulasi itu dapat menutup adanya bentuk pemerintahan daerah yang bersifat administratif.

"Diangkat dan diberhentikan oleh presiden bentukan penerintahan daerah tersebut secara  jelas menyelisih dasar konstitusi negara UUD 1945," pungkasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Menkeu Baru Angkat Bicara Soal Perombakan Pejabat Bea Cukai dan Dirjen Pajak

Senin, 14 September 2026 | 17:28

UPDATE

Suahasil Puji Bea Cukai Setelah Purbaya Tersingkir, Ada Apa Nih?

Minggu, 20 September 2026 | 19:41

Tim Qonun Asasi Sebut Wacana Muktamar Ulang NU Tak Punya Dasar

Minggu, 20 September 2026 | 19:29

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Rusia Gelar Pemilu Parlemen di Wilayah Ukraina yang Diduduki

Minggu, 20 September 2026 | 18:48

Negosiasi dengan Houthi, Solusi Arab Saudi

Minggu, 20 September 2026 | 18:43

Datangi Pospera, Ratusan Warga Minta Turunkan Desil

Minggu, 20 September 2026 | 18:18

Honor Play 11 Resmi Meluncur, Bawa Baterai Jumbo 8.300 mAh

Minggu, 20 September 2026 | 18:06

Timur Tengah Memanas, Trump Cepat-cepat Tinggalkan Camp David

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

Apa Itu Perairan Masalembo yang Dijuluki Segitiga Bermuda Indonesia?

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

BNI dan Unpad Perkuat Ekosistem Kampus melalui Layanan Digital Terintegrasi

Minggu, 20 September 2026 | 17:28

Selengkapnya