Berita

Jurubicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi/Net

Politik

Kemenkes: Meski Kasus Tinggi, Pasien Covid-19 Dirawat di RS Lebih Rendah Dibanding saat Gelombang Delta

RABU, 09 FEBRUARI 2022 | 01:51 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Perkembangan kasus  Covid-19 di Pulau Jawa-Bali terus dipantau, mengingat Jawa-Bali menjadi klaster awal lonjakan kasus nasional yang terdampak paling tinggi.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Widyawati, mengatakan data terbaru, angka konfirmasi kasus Omicron menunjukkan sudah melebihi puncak gelombang kasus Delta di beberapa daerah, seperti DKI Jakarta, Banten, dan Bali.

Kendati begitu, jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit belum menyamai puncak kasus Delta Juli-Agustus 2021 lalu.


Widyawati menjelaskan, dengan menjaga fasilitas layanan kesehatan bisa tetap berjalan optimal di masa lonjakan kasus, pemerintah meyakini mampu memberikan layanan bagi pasien yang membutuhkan.

Jurubicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menjelaskan per 6 Februari 2022, DKI Jakarta mengkonfirmasi 15.825 kasus baru, melebihi puncak kasus Dela yang mencapai 14.619 kasus.

Kendati demikian, pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit karena Omicron berjumlah 9.364, atau setengah dari 18.824 pasien yang dirawat di puncak kasus Delta 2021 lalu.

Begitu juga dengan Banten yang mencatat konfirmasi 4.885 kasus per 6 Februari 2022, lebih tinggi dari kasus Delta yaitu 3.994 kasus. Namun, pasien yang dirawat di RS berjumlah 966 orang, jauh lebih rendah dibanding pasien yang dirawat di puncak gelombang Delta, yaitu 4.268 orang.

Siti Nadia berharap, masyarakat tidak menjadikan kasus konfirmasi sebagai patokan. Sebab, perawatan pasien di rumah saki jadi poin penting dan fokus pemerintah.

“Meski kasus di beberapa daerah lebih tinggi dari Delta, pelayanan pasien rumah sakit harus tetap kondusif dan hanya untuk pasien sedang, berat, dan kritis,” terang  Siti Nadia.

Siti Nadia menjelaskan, kebijakan Kementerian Kesehatan memprioritaskan pasien bergejala sedang, berat, dan kritis serta yang memiliki komorbid yang bisa dirawat di rumah sakit. Dengan kebijakan itu, pemerintah akan mampu mengurangi beban pelayanan kesehatan hingga 70 persen.

Hingga Minggu (6/2) tercatat bahwa 356 pasien meninggal, 42 persen memiliki komorbid. Lalu 44 persen dari korban meninggal adalah lansia dan sebagian besar korban (69 persen) belum divaksinasi lengkap.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Menkeu Baru Angkat Bicara Soal Perombakan Pejabat Bea Cukai dan Dirjen Pajak

Senin, 14 September 2026 | 17:28

UPDATE

Suahasil Puji Bea Cukai Setelah Purbaya Tersingkir, Ada Apa Nih?

Minggu, 20 September 2026 | 19:41

Tim Qonun Asasi Sebut Wacana Muktamar Ulang NU Tak Punya Dasar

Minggu, 20 September 2026 | 19:29

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Rusia Gelar Pemilu Parlemen di Wilayah Ukraina yang Diduduki

Minggu, 20 September 2026 | 18:48

Negosiasi dengan Houthi, Solusi Arab Saudi

Minggu, 20 September 2026 | 18:43

Datangi Pospera, Ratusan Warga Minta Turunkan Desil

Minggu, 20 September 2026 | 18:18

Honor Play 11 Resmi Meluncur, Bawa Baterai Jumbo 8.300 mAh

Minggu, 20 September 2026 | 18:06

Timur Tengah Memanas, Trump Cepat-cepat Tinggalkan Camp David

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

Apa Itu Perairan Masalembo yang Dijuluki Segitiga Bermuda Indonesia?

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

BNI dan Unpad Perkuat Ekosistem Kampus melalui Layanan Digital Terintegrasi

Minggu, 20 September 2026 | 17:28

Selengkapnya