Berita

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara/Net

Politik

Komnas HAM Sudah Upayakan Dialog Warga Wadas, Tapi Ada yang Menolak

SELASA, 08 FEBRUARI 2022 | 22:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sudah berupaya melakukan mediasi dalam kasus penambangan batu andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah.

Namun, dialog yang digelar Komnas HAM tersebut justru ditolak oleh kelompok warga yang kontra.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, telah mendapat permintaan dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk menengahi persoalan Wadas.


"Pertengahan Januari kemarin ini gubernur memang meminta ke saya atau ke Komnas HAM untuk memfasilitasi dialog," kata Beka Ulung kepada wartawan, Selasa (8/2).

Selain mengundang pihak pro dan kontra, pertemuan pada 20 Januari itu juga mengundang Polda Jateng, DPRD Purworejo, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Termasuk warga yang menolak dan mendukung kami undang semua.
Kayaknya yang menolak kami undang, tidak datang. Ya tentu saja mereka punya alasan kenapa kemudian tidak datang," terangnya.

Setelah itu, lanjut Beka, Komnas HAM bertandang ke Wadas. Ternyata warga kontra menolak datang karena meminta dialog langsung dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

“Sudah kami sampaikan permintaan-permintaan mereka. Intinya kalau Pak Gubernur siap datang," katanya.

Namun belum sempat dialog dengan gubernur terjadi, hari ini dilaksanakan pengukuran lahan oleh BPN. Ia mendapat informasi bahwa pengukuran hanya dilaksanakan pada lahan yang pemiliknya sudah setuju.

Dari data lapangan, diketahui bahwa dari 617 warga Wadas yang tanahnya akan dijadikan lokasi penambangan, 346 warga sudah menyetujui.

“Dan informasi yang kami dapatkan, pengukuran akan dilakukan pada lahan warga yang sudah setuju. Maka kami menyayangkan terjadi kasus seperti ini sampai ada penangkapan,” sesalnya.

Kata Beka, Komnas HAM memastikan tidak ada pelanggaran hukum dalam rencana penambangan batu andesit di Desa Wadas. Pasalnya, warga kontra sudah melayangkan gugatan hukum hingga tingkat kasasi. Hasilnya gugatan tersebut ditolak.  

“Warga yang menolak memang sempat mengajukan upaya hukum, mereka menggugat ke PTUN dan ditolak hakim. Warga juga melayangkan gugatan sampai tingkat kasasi dan juga ditolak. Artinya, karena PTUN dan kasasi sudah ditolak, berarti tidak ada proses yang dilanggar,” demikian Beka.

Akun Twitter #JogjaDaruratAgraria (@JDAgraria) membagikan cerita Desa Wadas saat didatangi aparat Kepolisian, Rabu pagi (8/2).

Polisi yang datang itu, dituliskan langsung menyisir desa dan menyita sejumlah peralatan berladang warga. Beberapa orang diantaranya ditangkap dan dibawa ke kantor polisi.

"Banyak warga yang ditangkap, bahkan anak-anak kecil. Warga mau pada solat juga ditangkap. Dari 25 orang yang ditangkap, baru 15 orang yang kami dapat namanya, salah satunya pendamping hukum dari @LBHYogyakarta," tulis akun itu.

"Kawan LBH ini ditangkap, bukan mendampingi warga yang ditangkap," cuit akun itu menekankan.

Akun itu juga menyebutkan, diantara yang ditangkap juga ada nama Yayak Yatmaka, seorang senior aktivis melalui media seni.

"Kawan-kawan kalau ada yang kenal Yayak Yatmaka, beliau juga masuk dalam daftar yang ditangkap dan dibawa ke Polsek Bener," tandasnya.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Strategi Perang Laut Iran Miliki Relevansi dengan Indonesia

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Inflasi Pengamat dan Ilusi Kepakaran di Era Digital

Minggu, 19 April 2026 | 05:45

Relawan MBG Kini Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 19 April 2026 | 05:23

PB HMI Ajak Publik Pakai Rasionalitas Hadapi Polemik JK

Minggu, 19 April 2026 | 04:55

Perlawanan Iran: Prospek Tatanan Dunia Baru

Minggu, 19 April 2026 | 04:35

PDIP Setuju Parpol Wajib Lapor soal Pendidikan Politik Pakai Uang Negara

Minggu, 19 April 2026 | 04:15

JK: Rismon Mau Ketemu Saya dengan Tujuh Orang, Saya Tolak!

Minggu, 19 April 2026 | 03:53

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

Minggu, 19 April 2026 | 03:30

Belajar dari Era Jokowi, PDIP Ingatkan Partai Koalisi Pemerintah Jangan Antikritik

Minggu, 19 April 2026 | 03:14

Indonesia Harus Belajar Filsafat dan Strategi dari Perang Laut Iran 2026

Minggu, 19 April 2026 | 02:55

Selengkapnya